Produksi Pupuk Indonesia Capai 3,92 Juta Ton hingga April 2022
- Dokumentasi Pupuk Indonesia.
VIVA – PT Pupuk Indonesia mencatat, Hingga April 2022, memproduksi pupuk sebesar 3,92 juta ton. Perseroan juga telah mengamankan kebutuhan pasokan bahan baku NPK hingga akhir tahun 2022.
Direktur Produksi Pupuk Indonesia, Bob Indiarto, menyebutkan bahwa jumlah tersebut terdiri pupuk jenis Urea, SP-36, ZA, NPK, dan ZK. Rinciannya, Urea 2.485.566 ton, SP-36 93.650ton, ZA 246.675 ton, NPK 1.089.254 ton, ZK 3.771 ton.
Sebelumnya, pada tahun 2021, Pupuk Indonesia telah berhasil merealisasikan produksi pupuk dan non-pupuk sebesar 19,52 juta ton atau 100,7% dari target RKAP 2021.
“Kelima produsen pupuk anggota holding Pupuk Indonesia saat ini tengah beroperasi dengan baik, lancar, dan optimal,” ujarnya.
Bob mengungkapkan, kelancaran proses produksi pupuk juga berkat adanya ketersediaan bahan baku pupuk. Terutama Phosphate (DAP dan Rock Phosphate) dan Kalium (KCl).
Di mana Pupuk Indonesia secara umum telah berhasil menjaga keberlanjutan pasokan bahan baku pupuk hingga akhir tahun 2022. Seperti diketahui, pasokan bahan baku pupuk NPK tersebut cukup terganggu oleh konflik Rusia dan Ukraina.
“Perlu kita pastikan ketersediannya, karena Phosphate dan Kalium ini merupakan bahan baku dari hasil tambang yang tidak tersedia dan tidak dapat diproduksi di dalam negeri,” jelas Bob.
Lebih lanjut menurut Bob, Pupuk Indonesia juga telah memastikan tambahan pasokan dari sumber-sumber negara lain, seperti Kanada dan negara-negara Timur Tengah.
“Jadi pasokan bahan baku NPK, sudah berada dalam batas aman untuk kelancaran produksi hingga akhir tahun”, tegas Bob.
Bob mengungkapkan bahwa jaminan pasokan bahan baku ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah. Terutama Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian. Karena ketersediaan bahan baku dan kestabilan pasokan pupuk nasional menjadi sangat penting di tengah ketidakpastian global, terutama dampak dari perang Rusia dan Ukraina.
Adapun stok pupuk bersubsidi hingga Juni 2022 mencapai sebesar 737.970 ton. Rinciannya, pupuk Urea 371.823 ton, NPK 257.348 ton, SP-36 26.048 ton, ZA 32.955 ton, dan Organik 45.760 ton.
"Jumlah ini jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum, dan Pupuk Indonesia senantiasa menyalurkannya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah," tutupnya.