Kemenhub Tegaskan Stasiun Gambir Belum Dipensiunkan

Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri

VIVA – Marak berita yang beredar mengenai operasional Stasiun Gambir bakal pensiun beroperasi. Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan, Stasiun Gambir masih dioperasikan untuk melayani penumpang kereta api (KA) jarak jauh dan belum dipensiunkan.

Wamenhub Soroti Operator Angkutan Umum, Singgung soal Kompetensi Sopir

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri menjelaskan, rencana pemindahan layanan KA jarak jauh ke Stasiun Manggarai saat ini masih menunggu proses pembangunan yang akan terus berlangsung.

Dia menjelaskan, pihaknya menargetkan 18 jalur dari 10 jalur yang sudah terbangun saat ini, serta penataan akses sekitar dan area parkir, masih akan terus dilakukan pengembangan. 

Pemerintah Thailand Canangkan Usia Pensiun Jadi 65 Tahun, Pekerja Dapat Pesangon 180 kali Gaji?

"Adapun layanan KA jarak jauh masih dilayani di Stasiun Gambir hingga pengumuman lebih lanjut," kata Zulfikri dalam keterangannya, Jumat 10 Juni 2022.

Stasiun Gambir

Photo :
  • vivanews/Andry Daud
Hari Ketiga Pensiun, Jokowi Dikunjungi Menteri dari Uni Emirat Arab, Ada Apa?

Zulfikri mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan jarak jauh menggunakan KA agar selalu memastikan keberangkatan KA melalui aplikasi yang disediakan oleh pihak operator.

"Kami ingin masyarakat tidak lagi bingung mengenai operasional Stasiun Gambir, sebab kami pastikan Stasiun Gambir tetap beroperasi sampai dengan pengumuman resmi dari kami," ujar Zulfikri.

Terkait berita yang beredar mengenai operasional Stasiun Gambir, Zulfikri berharap masyarakat dapat melakukan pengecekan informasi kembali kepada jajaran DJKA agar tidak terjadi salah informasi.

"Kami membuka ruang kepada masyarakat, media, maupun rekan komunitas untuk berdiskusi, bertukar pendapat, dan bertanya perihal operasional dan pengembangan stasiun, termasuk Stasiun Gambir dan Stasiun Manggarai," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya