Kemenkeu Catat Telah Gelontorkan Dana Abadi Pendidikan Rp99,1 T
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah melakukan penempatan dana sebesar Rp99,11 triliun dalam bentuk dana abadi di bidang pendidikan. Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu RI, Meirijal Nur menjelaskan, jumlah ini adalah akumulasi sejak tahun 2010 hingga 2021.
"Merupakan bagian dari alokasi anggaran di sektor pendidikan yang disisihkan sebesar 20 persen dari APBN," kata Meirijal dalam telekonferensi, Jumat 10 Juni 2022.
Meirijal menjelaskan, pengelolaan dana abadi ini dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan. Di dalamnya terdiri atas Dana Abadi Pendidikan, Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Perguruan Tinggi, dan Dana Abadi Kebudayaan.
"Total akumulasi dana abadi di Bidang Pendidikan sampai dengan 31 Desember 2021 untuk masing-masing dana abadi, yakni Dana Abadi Pendidikan Rp81,1 triliun, Dana Abadi Penelitian Rp8 triliun, Dana Abadi Perguruan Tinggi Rp7 triliun, dan Dana Abadi Kebudayaan Rp3 triliun," ujarnya.
Hasil pengelolaan dana abadi tersebut digunakan untuk memberikan program layanan beasiswa, peningkatan kompetensi, dan pendanaan riset. Adapun jenis program layanan beasiswa yang diselenggarakan oleh LPDP adalah Beasiswa Umum, Beasiswa Targeted, dan Beasiswa Afirmasi.
Hingga akhir tahun 2021, LPDP telah memberikan beasiswa kepada 29.872 penerima yang berasal dari 34 provinsi se-Indonesia. Sebanyak 15.631 alumni penerima beasiswa LPDP bekerja di berbagai sektor, yakni 62,8 persen di sektor publik seperti akademisi, peneliti, ASN, pegawai profesional, hingga TNI/Polri.
Sedangkan 35 persennya bekerja di sektor privat, dan 2,2 persen di sektor sosial. Khusus program Beasiswa Kolaborasi, sebanyak 69.952 orang tercatat telah menerima manfaatnya.
"LPDP juga telah membiayai 1.668 proyek riset dengan total nilai Rp1,4 triliun dalam empat skema, yakni skema kompetisi dengan proporsi 11,9 persen, skema invitasi 5,8 persen, skema kolaborasi internasional 1,4 persen, dan proporsi terbesar pada skema mandatori sebesar 80,9 persen," ujarnya.
Diketahui, dalam APBN 2022 telah dialokasikan Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp20 triliun, sehingga Dana Abadi di Bidang Pendidikan yang akan dikelola oleh LPDP diproyeksikan mencapai Rp119,11 triliun. Dana abadi ini merupakan komitmen pemerintah di bidang pendidikan, untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya dan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berdaya saing.
Guna menjaga komitmen ini, ke depan, APBN 2023 selain berperan menjaga pemulihan ekonomi nasional, juga diarahkan untuk mendorong produktivitas nasional. Di antaranya yakni melalui peningkatan kualitas SDM dan penguatan program pendidikan.