Jaga Tata Kelola Bisnis Sesuai Hukum, Peruri Gaet Kejaksaan

Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya.
Sumber :
  • Dok. Peruri

VIVA – Peruri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, pada Rabu, 8 Juni 2022. Penandatanganan dilakukan oleh Jamdatun, Feri Wibisono dan Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya.

Pekerjaan yang Cocok untuk Si Cerewet: 5 Pilihan Karier yang Menguntungkan

Peruri memiliki sejumlah rencana strategis untuk mewujudkan perusahaan berkelas dunia. Dan dalam adaptasi terhadap perkembangan teknologi Peruri terus berinovasi dan bertransformasi ke bisnis digital security

Adapun kerja sama dengan Jamdatun dilakukan untuk melakukan tindakan preventif terhadap potensi pelanggaran peraturan perundang-undangan agar setiap kegiatan bisnis yang dilakukan oleh Peruri berjalan dengan baik.

Rahasia Sukses Investasi: Due Diligence untuk Milenial dan Gen Z yang Visioner

Baca juga: Ganggu Ekonomi, Penanganan PMK Dilakukan Sama Seperti COVID-19
 
Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya mengatakan penandatanganan kerja sama ini merupakan wujud dukungan Korps Adhyaksa terhadap kegiatan usaha Peruri yang wajib melakukan pengelolaan perusahaan dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). 

Oleh karena itu, sinergi Peruri dengan Kejaksaan Agung diharapkan mampu mencegah aktivitas maupun keputusan bisnis yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan.
 
“Kami memandang perlu berkolaborasi dan menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait pemberian layanan Pendapat Hukum, Pendampingan Hukum dan Audit Hukum,” ucap Dwina dalam keterangan tertulisnya, Kamis 9 Juni 2022.

3 Rahasia Tersembunyi: Cara Manfaatkan AI untuk Bisnis

Peruri dan kejaksaan agung jalin kerja sama.

Photo :
  • istimewa

Sementara itu, Jamdatun, Feri Wibisono mengatakan pihaknya siap menjaga kepercayaan yang diberikan Peruri dalam mendukung implementasi rencana strategis korporasi dari aspek perlindungan hukum dengan tujuan melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan/aset yang dikelola Peruri.
 
“Silakan digunakan fasilitas dari kami. Kami memang tidak menjanjikan kemenangan, tetapi kami akan membantu seoptimal mungkin dengan kualitas dan integritas yang terbaik sesuai dengan prinsip-prinsip yang kami pegang. Ini memang sudah tugas kami di Kejaksaan Agung kepada para stakeholders untuk menjaga aset dan keuangan negara,” kata Feri.

Ketua KPK Setyo Budiyanto Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Masiku

Penetapan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka oleh KPK Tak Mengejutkan, Menurut Pakar Politik

Pakar ilmu politik Universitas Jenderal Soedirman menilai penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK tidak mengejutkan.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024