Luhut ke DPR: Jangan Cari Popularitas dengan Nyerang Saya

Menko Luhut.
Sumber :
  • Tangkapan layar Anisa Aulia/ VIVA.

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Lubut Binsar Pandjaitan meminta kepada seluruh anggota DPR agar lebih bijak dalam melontarkan kritik. Jika hanya ingin mencari popularitas, lebih baik tak perlu mengkritik dirinya.

Demokrat Sebut Penolakan PDIP Terhadap PPN 12% Hanya Politis

Hal itu ia disampaikan Luhut dalam rapat Badan Anggaran DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2022.

"Jangan cari, mohon maaf Bapak Ibu, cari popularitas dengan nyerang saya, Pak, saya hanya pelaksana saja Pak," kata Luhut.

Ada Perlindungan Terhadap Masyarakat Bawah dan Menengah di Balik Kebijakan PPN pada 2025

Luhut menjelaskan, ia hanya seorang pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga hanya melaksanakan tugas yang diintruksikan oleh pimpinan.

"Saya enggak lakukan di luar anu (tupoksi), yang semau-mau saya, tidak. Semua yang saya kerjakan, basisnya data. Jadi jangan saya dipikir ngurusi semua, tidak, Pak. Saya mengurusi semua yang di bidang saya dan diperintahkan Presiden, saya ulangi, diperintahkan Presiden," kata Luhut.

Nasdem Sebut Sikap PDIP soal PPN 12 Persen "Lempar Batu Sembunyi Tangan"

Luhut lebih lanjut menyebut, tugas dan fungsi dari menko marves itu telah diatur dalam Perpres Nomor 92 tahun 2019. Luhut mengatakan bukan dirinya yang membuat.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Photo :
  • istimewa

"Saya ini 75 tahun, tidak muda lagi, jadi saya tahu diri. Jadi ya kalau bisa saya kerjain, saya kerjain. Tapi kalau Anda lihat fungsi di sini, pelaksanaan fungsi lain yang diberikan presiden, ini bukan saya yang buat," ujarnya.

Selanjutnya, Luhut menjelaskan mengenai polemik rencana kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur menjadi Rp750 ribu.

"Mengenai itu, mengenai Borobudur, kita bikin studi komperhensif Pak. UNESCO itu. Dan angka itulah keluar. Tapi karena ribut-ribut semua ya sudah deh tunda saja dulu deh, nanti kita pelajari," kata Luhut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya