Ganggu Ekonomi, Penanganan PMK Dilakukan Sama Seperti COVID-19
- VIVA.co.id/ Adi Suparman.
VIVA – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini tengah menyerang hewan ternak di Indonesia sudah cukup mengkhawatirkan. Pemerintah menilai, wabah PMK akan sangat mempengaruhi perekonomian rakyat.
Melalui hal itu Pemerintah akan bergerak cepat menanggulangi PMK. Seperti menjadi bagian untuk menjamin ketersediaan hewan kurban bagi masyarakat, dalam menghadapi Idul Adha Juli nanti.
“Kami akan terus monitor mingguan, dan secara teknis juga akan kami ikuti sesuai dengan permintaan Bapak Presiden, penanganannya kita buat sampai mikro. Kita tangani seperti penanganan pandemi COVID-19, karena ini sangat mempengaruhi perekonomian rakyat,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dari keterangan, Kamis 9 Juni 2022.
Baca juga: Pelonggaran Protokol COVID-19 Dongkrak Kepercayaan Konsumen Mei 2022
Airlangga mengatakan, upaya yang terus dilakukan pemerintah dalam penanganan PMK mulai dari pembentukan Gugus Tugas Penanganan Virus PMK. Di mana direncanakan akan sampai pada tingkat Kecamatan/Desa, Crisis Center yang berkolaborasi dengan TNI dan Polri serta instansi terkait lainnya.
“Selain itu, dilakukan pembatasan lalu lintas ternak, distribusi bantuan obat, vitamin, desinfektan ke daerah. Juga dilakukan penyiapan vaksin darurat (impor 3 Juta Dosis), pembuatan vaksin dalam negeri oleh Pusat Veteriner Farma Kementan,” jelasnya.
Kemudian, Airlangga juga mengarahkan agar alat tes kesehatan untuk sapi perlu diadakan. Sehingga data yang didapat benar-benar merupakan hasil tes, dan bukan hanya berbasis penglihatan mata.
Dia juga meminta untuk vaksinasi diperbanyak, itu dilakukan mengingat populasi hewan yang banyak dan agar tidak sampai menular ke hewan lain.
Terkait izin edar obat, pendistribusian obat, dan surat keterangan kesehatan hewan, Kementan dan K/L diminta untuk proses disegerakan dan dipermudah.
“Penanganan secara mikro sangat penting, sertifikat kesehatan hewan dan pengawasan juga penting. Untuk itu, perlu kita buat InMendagri untuk 18 Provinsi dan 163 Kabupaten/Kota. Dengan demikian kita kejar terus, dan kita percepat penanganannya,” tegasnya.