Geger Pemukulan di Kantor Pajak Bekasi, DJP: Kekerasan Tak Ditoleransi

Gedung Direktorat Jenderal Pajak
Sumber :
  • panoramio

VIVA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan klarifikasi terkait kejadian pemukulan pegawai DJP di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada Senin, 6 Juni 2022.

Menteri UMKM Kasih Sinyal Sri Mulyani Setujui Insentif PPh Final UMKM Diperpanjang

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Neilmaldrin Noor menegaskan, pihak Direktorat Jenderal Pajak sangat menyayangkan kejadian tersebut.

"Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan,” ujar Neilmaldrin dalam keterangannya, Rabu 8 Juni 2022.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Baca juga: IHSG Diprediksi Menguat Terbatas, Ini Rekomendasi Saham Pilihannya

Dia menyampaikan bahwa DJP juga mengharapkan kejadian tersebut tidak akan terulang lagi di masa depan.

Bursa Asia Loyo Disaat Wall Street Perkasa Usai Donald Trump Kenakan Tarif Pajak Baru

Neilmaldrin juga menjelaskan kronologi kejadian tersebut, di mana hal itu bermula dari adanya kesalahpahaman antara atasan dan bawahan terkait pekerjaan yang memicu perdebatan. 

Kabarnya, atasan dari pegawai yang bersangkutan hilang kendali hingga memukulnya sampai terjatuh. 

Saat ini, unit kepatuhan internal DJP (Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya) juga sedang menangani kejadian tersebut, dengan melakukan tindakan pemeriksaan terhadap pelaku.

Sejumlah wajib pajak antre untuk melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Februari 2019.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

"Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian," ujar Neilmaldrin.

Sementara itu, terkait kondisi pegawai yang mengalami pemukulan, Neilmaldrin menjelaskan bahwa pegawai yang bersangkutan sudah ditangani dan dirawat dengan baik sehingga kondisinya saat ini baik.

"Kondisinya dalam keadaan baik,” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Menko Airlangga: Penundaan Penerapan PPN 12% Dibahas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut langkah penundaan pemberlakuan Pajak Penundaan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada awal 2025, belum di

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024