Geger Pemukulan di Kantor Pajak Bekasi, DJP: Kekerasan Tak Ditoleransi
- panoramio
VIVA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan klarifikasi terkait kejadian pemukulan pegawai DJP di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada Senin, 6 Juni 2022.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Neilmaldrin Noor menegaskan, pihak Direktorat Jenderal Pajak sangat menyayangkan kejadian tersebut.
"Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan,” ujar Neilmaldrin dalam keterangannya, Rabu 8 Juni 2022.
Baca juga: IHSG Diprediksi Menguat Terbatas, Ini Rekomendasi Saham Pilihannya
Dia menyampaikan bahwa DJP juga mengharapkan kejadian tersebut tidak akan terulang lagi di masa depan.
Neilmaldrin juga menjelaskan kronologi kejadian tersebut, di mana hal itu bermula dari adanya kesalahpahaman antara atasan dan bawahan terkait pekerjaan yang memicu perdebatan.
Kabarnya, atasan dari pegawai yang bersangkutan hilang kendali hingga memukulnya sampai terjatuh.
Saat ini, unit kepatuhan internal DJP (Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya) juga sedang menangani kejadian tersebut, dengan melakukan tindakan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian," ujar Neilmaldrin.
Sementara itu, terkait kondisi pegawai yang mengalami pemukulan, Neilmaldrin menjelaskan bahwa pegawai yang bersangkutan sudah ditangani dan dirawat dengan baik sehingga kondisinya saat ini baik.
"Kondisinya dalam keadaan baik,” ujarnya.