Pakai Produk Lokal di PSN, TKDN Pertamina Capai 60 Persen

Kilang Balikpapan PT Kilang Pertamina Internasional.
Sumber :

VIVA – Pertamina terus menggenjot penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Sehingga, realisasi TKDN Pertamina pada 2021 mencapai 60 persen atau senilai Rp9,73 triliun. 

Dukung Pemulihan, Pertamina Kerahkan Bantuan ke Posko Pengungsian Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Pjs. Vice President Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari mengatakan, realisasi TKDN Pertamina telah diverifikasi seluruhnya oleh surveyor independen dari PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia. 

Menurut dia, realisasi tersebut diakuinya telah mencakup Pertamina Group, baik holding maupun sub holding.

Sebelum Hangus Ganti Tahun, Poin MyPertamina Bisa Ditukar dengan Logam Mulia hingga Motor Sport

Baca juga: Kembali Ngantor di Gedung Sate, Ridwan Kamil Bawa Si Bungsu Arkana

"Salah satu bentuk komitmen Pertamina untuk memastikan implementasi penggunaan TKDN di perusahaan berjalan optimal adalah dengan menyusun dan mengimplementasikan Pedoman Pengelolaan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2020," kata Heppy dalam keterangan tertulisnya, Senin 6 Juni 2022.

Strategi PIS Ajak Generasi Muda Pesisir Lestarikan Budaya Kelautan

Menurut Heppy, sebagai BUMN Pertamina terus meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri dan mengutamakan industri domestik pada pelaksanaan proses bisnis maupun proyek-proyeknya. 

Hal ini sesuai dengan regulasi Pemerintah mendorong pergerakan ekonomi nasional, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri serta peraturan Kementerian terkait lainnya. 

Pertamina juga telah membuat Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP), di mana salah satu fokusnya adalah roadmap implementasi TKDN yang secara bertahap ditargetkan hingga 50 persen pada 2026. Hal ini menggambarkan Pertamina berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan TKDN berkesinambungan.  

"Pertamina telah mensyaratkan penerapan TKDN pada setiap proses pengadaan di semua lini bisnis Pertamina Group baik dalam pengadaan barang, pengadaan jasa ataupun pengadaan gabungan barang dan jasa," ujar Heppy.

Upgrading Kilang RU IV Cilacap Milik PT Pertamina

Photo :
  • ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Dia pun menjelaskan berbagai contoh penerapan TKDN dalam proyek strategis nasional, salah satunya pengadaan pipa untuk Proyek EPC Lawe-Lawe di Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Proyek yang dijalankan Subholding Refinery & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) ini, menggunakan pipa transfer 20 inch dan 52 inch onshore dan offshore yang semuanya merupakan produk lokal.

PT KPI juga senantiasa melakukan pendampingan sejak awal kepada pabrikan pipa dalam negeri, mulai dari pembuatan material plat sampai dengan pembuatan pipa tersebut. Sehingga, produk pipa yang dihasilkan memenuhi spesifikasi yang disyaratkan dalam proyek.

Implementasi TKDN juga dijalankan di PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), dalam produksi pipa konduktor 20 inch. PT PHM secara konsisten telah melakukan pembinaan kepada pabrikan-pabrikan dalam negeri, sehingga produk yang dihasilkan memenuhi spesifikasi yang disyaratkan dalam proyek.

"Atas pencapaian dan komitmen tersebut, Pertamina menjadi satu-satunya BUMN yang mendapat penghargaan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) atas komitmennya dalam implementasi TKDN," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya