Luhut Akan Gunakan PeduliLindungi Awasi Distribusi Minyak Goreng

Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • Biro Pres dan Media Istana Kepresidenan.

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, akan mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi untuk memantau pendistribusian minyak goreng.

Rantai Distribusi Panjang, Penyebab Utama Lonjakan Harga Minyak Goreng

Luhut mengatakan, alasan yang melatarbelakangi pemanfaatan PeduliLindungi tersebut karena saat pandemi, aplikasi tersebut terbukti efektif dalam memantau data COVID-19.

“Kami juga ke depan ini akan mengaktifkan semua tadi sistem digitalisasi masuk di PeduliLindungi. Karena ketika melihat PeduliLindungi yang kita buat waktu COVID -19 itu sangat bagus dan sangat lengkap, dan bisa cepat untuk menangani tadi masalah distribusi ini,” jelas Luhut dalam telekonferensi dikutip, Senin 6 Juni 2022.

Cerita Mahfud MD Ditinggal Semua Pengawalnya saat Kasus Cicak vs Buaya, Hingga Akhirnya Dibantu Luhut

Minyak goreng di Indomaret.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Luhut menuturkan, dari wacana penggunaan aplikasi PeduliLindungi tersebut mata rantai pendistribusian minyak goreng akan terlihat.

24 Tahun Bersahabat, Mahfud MD Ungkap Luhut Sering Kirim Duit Bulanan

"Mata rantai itu akan kita lihat, bahwa setiap gerakan itu nanti akan bisa terpantau dengan digital. Dan ini saya pikir akan kita pantau pada semua komoditas-komoditas strategis ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, dengan cara sepert ini, tidak akan terjadi lagi manipulasi oleh pihak-pihak yang ingin mendapatkan keuntungan. Sebelumnya pemerintah telah mencabut subsidi minyak goreng curah, yang kini digantikan dengan menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Melalui kebijakan terbaru tersebut, Luhut optimis kebijakan ini akan membuat harga minyak goreng curah terus membaik ke depan. Sehingga harga bisa benar-benar menyentuh sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.

Luhut juga menekankan, bagi para produsen minyak goreng atau crude palm oil (CPO) memiliki kewajiban untuk memenuhi pasokan dalam negeri dan mengikuti kewajiban penetapan harga.

Selain itu, dia meminta kepada para pengusaha minyak goreng ataupun CPO tidak khawatir dengan penerapan kebijakan tersebut. Dan Luhut juga mengultimatum bagi para pengusaha untuk tidak mengambil keuntungan.

“Kami peringatkan bila ada pelaku usaha dengan sengaja mengambil keuntungan dengan cara tidak benar, maka pemerintah tidak segan ambil hukuman sesuai dengan UU berlaku,” tegasnya.

Diskusi

Luhut: NU Harus Memimpin Upaya Perdamaian di Timur Tengah

Luhut dalam presentasinya juga memaparkan bahwa konflik Timur Tengah berpotensi memberikan dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dan target pembangunan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024