Viral Surat Tagihan Rp74 Juta, PLN Beri Penjelasan

Viral tagihan Rp74 juta, PLN beri penjelasan.
Sumber :
  • VIVA/Ni Putu Putri Muliantari (Bali)

VIVA – Sejak hari Rabu, 1 Juni 2022 kemarin, beredar sebuah foto berisi surat dari PLN Bali tepatnya UP3 Bali timur, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bangli yang ditujukan kepada warga Banjar Sekaan Undisan, Bangli.

Viral! Rombongan Presiden Prabowo Kasih Jalan Ambulans, Jadi Contoh Kesadaran Aturan Prioritas

Surat tersebut viral lantaran di dalamnya tercantum nominal biaya sebesar Rp74.308.491 sebagai total tagihan dalam rangka pemindahan tiang listrik yang berada di lahan milik warga bernama I Komang Suparta.

Beredar kabar bahwa surat dengan biaya fantastis tersebut membuat Suparta kaget sehingga tak lama akhirnya surat itu tersebar dan terdengar hingga ke pihak PLN.

Polisi Tangkap 2 Maling Motor yang Seret Korbannya di Cilincing, Pelaku Positif Narkoba

Saat dihubungi langsung, Manajer ULP Bangli, Dewa Ayu Nancy Cahyani mengakui bahwa surat tersebut benar adanya dan sesuai dengan isi yang tertera. Mengenai total keseluruhan biaya yang membuat masyarakat terkejut merupakan aturan yang sah, mengingat PLN sudah melakukan survei sehingga perhitungan dana telah disesuaikan.

"Soal pembayaran secara aturan memang iya, kalau ada permohonan pemindahan tiang atau aset PLN lainnya iya ada biaya," kata Nancy melalui sambungan telepon, Kamis, 2 Juni 2022.

Cara Dapat Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan PLN Tanpa Proses Registrasi, Cek Panduan Mudahnya di Sini!

Ia menjelaskan bahwa permasalahan antara pihaknya dan warga pemohon saat ini sudah selesai. Sejak ramai kemarin, Nancy langsung menyambangi pemilik rumah yang lahannya sejak dulu tertancap dua gardu listrik tersebut.

"Kemarin kita datangi karena ingin tahu sebenarnya permasalahannya apa, ternyata bapaknya kurang paham ketika nanti ada RAB atau rupiah sebanyak itu. Misalnya dirasa kurang sebenarnya bisa komunikasi langsung," lanjutnya.

Permohonan Penggeseran Gardu

Manajer ULP Bangli tersebut menuturkan bahwa awalnya permohonan dari Suparta telah diterima sejak tahun 2021 lalu, ia mengajukan permohonan penggeseran gardu yang sebelumnya terdapat 2 tiang agar menyisakan 1.

Dari sepengetahuannya, warga tersebut berencana membangun garasi mobil atau toko, dan posisi tiang listrik akan jadi penghalang.

Setelah berkomunikasi, warga pemohon mengakui bahwa keinginannya adalah duduk bersama PLN untuk membahas pembiayaan.

"Dia ingin mencari biaya seefisein mungkin, posisinya di mana, konstruksinya bagaimana tadi juga kita sudah kesana, sudah membahas rencananya seperti apa," katanya menambahkan.

Survei Ulang

Hasil dari dua kali pertemuan pihak PLN dan warga di Bangli, Bali, ini menyimpulkan akan adanya survei ulang dimana nantinya tiang hanya akan dipindah tak jauh dari titik awal.

Kendati demikian, pihak PLN menegaskan bahwa pembiayaan tetap ada sesuai dengan aturan dan komunikasi bersama pihak pemohon, meskipun masyarakat terlanjur kaget bukan kepalang melihat rincian yang beredar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya