Kemenkeu: Insentif Pajak Impor Alat Kesehatan Dicabut Akhir 2022

Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai Kemenkeu, Untung Basuki.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai Kementerian Keuangan, Untung Basuki mengungkapkan, insentif pajak impor alat kesehatan kemungkinan besar akan dicabut pada akhir tahun ini.

Untung mengatakan, terkait perpajakan tersebut pada dasarnya untuk impor alat kesehatan berada di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 dan 92, dan saat ini tengah dievaluasi.

“Kemungkinan besar kita harapkan tidak ada lagi lonjakan kasus maka kemungkinan besar paling akhir adalah di akhir tahun ini fasilitas ini tentu akan dicabut,” jelas Untung dalam telekonferensi, Kamis 2 Juni 2022.

Baca juga: Gas Bumi Akan Dioptimalkan Saat Transisi Energi, Ini Contohnya

Adapun fasilitas fiskal impor terdapat pada PMK 92/PMK.02/2021. Di mana PMK itu merupakan perubahan dari PMK 34/PMK.04/2020, tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan atau Cukai Serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan COVID 19. Di mana kemudian melalui PMK Nomor 226 Tahun 2021 fasilitas alat kesehatan diperpanjang hingga 30 Juni 2022.

Untung melanjutkan, pada insentif fiskal atas alat-alat kesehatan merupakan bagian dalam rangka penanganan COVID-19, yang melanda beberapa waktu lalu.

“Jadi seperti oksigen, konsentrator, masker tapi kita batasi hanya yang N95. Ini masih berlaku sampai sekarang, karena PMK-nya masih berlaku dan sekarang sudah dalam taraf pengkajian atau evaluasi,” ujarnya.

Untung menjelaskan, berdasarkan dari struktur grafik atas fasilitas impor alat kesehatan dilakukan karena mengikuti trend kasus COVID-19. Yang mana di awal 2020 pada Maret-April fasilitas besar sedangkan impor alat kesehatan masih sangat kecil.

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

“Tetapi berikutnya ketemu grafiknya secara terus menerus turun gitu dan naik lagi ketika Delta. Nah, ketika Delta itu juga lonjakan fasilitasnya naik lagi, jadi kelihatan impor alat kesehatannya banyak kita butuhkan,” terangnya.

Produksi Alat Kesehatan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Pemusnahan 6,2 Kilogram Ganja oleh Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan BNNP Sulawesi Selatan

Melalui hal itu, dia mengatakan kebijakan yang diambil harus dengan kehati-hatian. Dan pihaknya akan terus mendukung agar supply atau ketersediaan alat-alat kesehatan.

“Selain itu sebetulnya kita juga mendukung dalam upaya penanganan ini mendukung industri dalam negeri,” terangnya.

Bea Cukai dan Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Untung berharap tidak hanya memberikan fasilitas terhadap impor alat kesehatan, tetapi juga bersama-sama dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM. Agar tidak perlu lagi melakukan impor tetapi dengan supply melalui dalam negeri.

Bea Cukai Jakarta beri izin fasilitas pusat logistik berikat

Bea Cukai Beri Izin Pusat Logistik Berikat untuk Distributor Solar Turbine

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Indoturbine, pada Kamis (14/11).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024