Kemenkeu: Insentif Pajak Impor Alat Kesehatan Dicabut Akhir 2022
- istimewa
VIVA – Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai Kementerian Keuangan, Untung Basuki mengungkapkan, insentif pajak impor alat kesehatan kemungkinan besar akan dicabut pada akhir tahun ini.
Untung mengatakan, terkait perpajakan tersebut pada dasarnya untuk impor alat kesehatan berada di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 dan 92, dan saat ini tengah dievaluasi.
“Kemungkinan besar kita harapkan tidak ada lagi lonjakan kasus maka kemungkinan besar paling akhir adalah di akhir tahun ini fasilitas ini tentu akan dicabut,” jelas Untung dalam telekonferensi, Kamis 2 Juni 2022.
Baca juga: Gas Bumi Akan Dioptimalkan Saat Transisi Energi, Ini Contohnya
Adapun fasilitas fiskal impor terdapat pada PMK 92/PMK.02/2021. Di mana PMK itu merupakan perubahan dari PMK 34/PMK.04/2020, tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan atau Cukai Serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan COVID 19. Di mana kemudian melalui PMK Nomor 226 Tahun 2021 fasilitas alat kesehatan diperpanjang hingga 30 Juni 2022.
Untung melanjutkan, pada insentif fiskal atas alat-alat kesehatan merupakan bagian dalam rangka penanganan COVID-19, yang melanda beberapa waktu lalu.
“Jadi seperti oksigen, konsentrator, masker tapi kita batasi hanya yang N95. Ini masih berlaku sampai sekarang, karena PMK-nya masih berlaku dan sekarang sudah dalam taraf pengkajian atau evaluasi,” ujarnya.
Untung menjelaskan, berdasarkan dari struktur grafik atas fasilitas impor alat kesehatan dilakukan karena mengikuti trend kasus COVID-19. Yang mana di awal 2020 pada Maret-April fasilitas besar sedangkan impor alat kesehatan masih sangat kecil.
“Tetapi berikutnya ketemu grafiknya secara terus menerus turun gitu dan naik lagi ketika Delta. Nah, ketika Delta itu juga lonjakan fasilitasnya naik lagi, jadi kelihatan impor alat kesehatannya banyak kita butuhkan,” terangnya.
Melalui hal itu, dia mengatakan kebijakan yang diambil harus dengan kehati-hatian. Dan pihaknya akan terus mendukung agar supply atau ketersediaan alat-alat kesehatan.
“Selain itu sebetulnya kita juga mendukung dalam upaya penanganan ini mendukung industri dalam negeri,” terangnya.
Untung berharap tidak hanya memberikan fasilitas terhadap impor alat kesehatan, tetapi juga bersama-sama dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM. Agar tidak perlu lagi melakukan impor tetapi dengan supply melalui dalam negeri.