Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi, Ini Respons Waskita Beton
- ANTARA/Moch Asim.
VIVA – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menegaskan menghormati segala proses hukum yang berjalan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan penggunaan dana perusahaan. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto mengatakan, pihak manajemen perseroan berkomitmen penuh untuk kooperatif penyelidikan kasus tersebut.
"Demi penegakan hukum dan perbaikan tata kelola perusahaan menjadi lebih baik," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.
Fandy memastikan, jajaran manajemen saat ini telah melakukan sejumlah perbaikan agar anak usaha PT Waskita Karya Tbk itu menjadi lebih baik ke depannya.
Salah satu program utamanya yakni perbaikan tata kelola perusahaan yang telah ditunjukkan dengan peningkatan skor implementasi Good Corporate Governance (GCG), dan perolehan sertifikasi ISO 37001 tentang anti penyuapan. Kemudian, implementasi Whistle Blowing System, implementasi IT pada pelaporan keuangan dan proses bisnis lainnya, hingga internalisasi budaya Akhlak BUMN.
"Selain itu, fokus manajemen saat ini adalah menyelesaikan restrukturisasi keuangan di jalur PKPU dan mengembalikan kondisi keuangan WSBP menjadi lebih sehat," kata Fandy.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menaikkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dana oleh PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) pada periode tahun 2016-2020 dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun, sejauh ini, Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka. (Ant)