Audit Untung Perusahaan Sawit, HET Minyak Goreng Diharapkan Turun

Buruh memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan sawit
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jojon

VIVA – Pihak Komisi VI DPR RI menyarankan pemerintah juga mengaudit biaya produksi dan margin keuntungan yang wajar untuk memproduksi satu liter minyak goreng. Hal ini menyusul rencana pemerintah mengaudit perusahaan produsen sawit pada bulan Juni 2022. 

Luhut: NU Harus Memimpin Upaya Perdamaian di Timur Tengah

Menurut anggota Komisi VI DPR, Amin Ak, persoalan stok dan harga minyak goreng sebaiknya dapat dilihat dari sisi demand atau kebutuhan konsumsi di dalam negeri.

Amin mengungkapkan, audit yang paling mendesak saat ini sebaiknya dengan menjadikan sisi konsumsi sebagai patokan. Pemerintah harus menetapkan patokan harga jual produk akhir (minyak goreng) dan jumlah kebutuhannya.

Rantai Distribusi Panjang, Penyebab Utama Lonjakan Harga Minyak Goreng

"Jangan-jangan dengan audit yang transparan dan bebas dari kepentingan, HET (harga eceran tertinggi) nya bisa di bawah Rp14 ribu per liter. Ini tentu harus dibuktikan melalui audit tersebut," kata Amin kepada wartawan, Senin, 30 Mei 2022.

Minyak goreng di Indomaret.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia
5 Alasan Mengapa Minyak Goreng Tidak Boleh Dekat dengan Kompor

Amin mengatakan, audit kedua yang saat ini urgent adalah audit data pasokan dan distribusi CPO dan minyak goreng. Selama ini, kata Amin, masyarakat curiga apakah pengusaha betul-betul mematuhi ketentuan DMO 20 persen CPO.

“Apakah betul CPO tersebut dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri, minyak goreng yang diproduksi itu betul-betul didistribusikan untuk kebutuhan dalam negeri. Apakah pengusaha menaati aturan kewajiban memenuhi pasokan minyak goreng curah. Dengan mekanisme audit yang transparan dan bebas kepentingan, pertanyaan-pertanyaan tersebut akan terjawab," kata Amin.

Menurut Politikus PKS ini, audit dan sikap tegas menegakkan aturan berikut sanksinya merupakan dua hal yang berbeda. Selama ini pemerintah sudah menggaungkan audit ini, namun pada praktiknya hasil tidak dipublikasikan secara transparan.

Amin menambahkan, hal ini juga berlaku demikian dengan sanksi bagi pengusaha yang melanggar tidak pernah serius dan tegas diterapkan oleh pemerintah.

“Jangan sampai, hasil audit hanya menjadi macan ompong atau bahkan jadi alat tawar menawar kepentingan penguasa dan oligarki sawit. Poin ini menjadi kunci apakah audit yang dilakukan akan berdampak pada stabilitas dan pengendalian harga dan pasokan minyak goreng di dalam negeri, terutama minyak goreng curah," kata Amin.

Selain itu, Amin menyoroti penunjukan Menko Marves Luhut Panjaitan oleh Presiden Jokowi untuk mengurusi migor. Sebab, saat ini publik menganggap Luhut memiliki keterkaitan erat dengan industri sawit, termasuk kepemilikan Luhut pada perusahaan sawit tertentu.

“Bagaimana Luhut bisa menjamin tidak ada konflik kepentingan dalam tata kelola industri sawit dan minyak goreng. Ini juga harus bisa dijelaskan kepada publik secara transparan," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya