Pengamat: Subsidi Minyak Goreng Curah Baiknya Langsung ke Masyarakat
- VIVA/Fajar Sodiq (Solo)
VIVA – Pemerintah pada 31 Mei 2022 direncanakan akan mencabut subsidi minyak goreng curah yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil. Hal itu dilakukan pemerintah menyusul dari diterbitkannya dua aturan terbaru mengenai ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya.
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai, subsidi minyak goreng curah sebaiknya tidak dilakukan di level produsen.
“Lebih bagus kalo subsidi langsung ke masyarakat kelas bawah,” ujar Eko saat dihubungi VIVA, Jumat 27 Mei 2022.
Baca juga: Polri Ikut Cari Anak Ridwan Kamil, Minta Terbitkan Yellow Notice
Adapun dengan penghapusan subsidi tersebut menurutnya, pada minyak goreng curah jika pemerintah menginginkan harga turun, maka pemerintah harus mampu mengendalikan harga. Sehingga harga minyak goreng akan berada di harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.
“Kalau untuk minyak kemasan harga akan sulit turun sepanjang harga CPO dunia masih tinggi, karena ikut mekanisme pasar,” jelasnya.
Sementara sebelumnya, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan pemerintah pada 31 Mei 2022 akan mencabut subsidi minyak goreng curah.
Di mana dari dua aturan baru itu, pertama yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022, dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022.
Adapun dengan dasar itu, Putu menuturkan Kemenperin yang belakangan masuk ke dalam sistem distribusi minyak goreng akan meniadakan hal tersebut.
“Kami tinggal menunggu ditandatangani oleh Menteri Perindustrian untuk perubahan ketiga mengenai determinasi program penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pendanaan BPDPKS atau minyak goreng bersubsidi,” katanya.