Telkom Bagikan Dividen Rp14,86 Triliun, 60 Persen dari Laba Bersih

Dirut PT Telkom Indonesia Tbk, Ririek Adriansyah dalam RUPS.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sepakat untuk membagikan dividen dengan jumlah sekitar Rp14,86 triliun. Jumlah ini 60 persen dari laba bersih tahun 2021.

BCA Syariah Catat Pertumbuhan Aset 14,6 Persen, Laba Bersih Tembus Rp 164,9 Miliar

"Rapat menyetujui pembagian dividen sebesar Rp14,86 triliun atau 60 persen dari perolehan laba bersih tahun 2021," kata Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero), Ririek Adriansyah, dalam telekonferensi Jumat, 27 Mei 2022.

Kemudian, lanjut Ririek, sebesar Rp9,90 triliun atau 40 persennya dialokasikan sebagai laba ditahan yang akan dialokasikan untuk pengembangan usaha perseroan di bidang digital connectivity, digital platform, dan digital services.

Alex Denni, Mantan Deputi KemenPANRB, Jadi Korban Kriminalisasi di Kasus PT Telkom

Gedung Telkom Indonesia.

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Ririek menambahkan, pengembangan usaha perseroan di bidang digital connectivity, digital platform, dan digital services itu antara lain seperti pengembangan data center dan penguatan kapabilitas cloud.

Taspen Catat Terima 106 Permohonan Informasi Melalui PPID hingga Desember 2024

"Dimana hal itu diharapkan dapat menjadi mesin pertumbuhan di masa mendatang," kata Ririek.

Dengan besaran dividen tersebut, lanjut Ririek, berarti dividen yang akan diterima pemegang saham yakni sebesar Rp149,97 per lembar saham.

Dia pun memastikan bahwa pembayaran dividen tahun buku 2021 itu nantinya akan dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 1 Juli 2022.

"Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada penutupan perdagangan per tanggal 9 Juni 2022," ujarnya.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

DPR Bakal Panggil Sejumlah BUMN karena Sering Konflik Tanah sama Rakyat

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya bakal minta izin ke pimpinan dewan untuk memanggil beberapa BUMN, dalam rangka menuntaskan konflik tanah

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024