DJP Catat Realisasi Penerimaan Pajak hingga Mei Rp679 Triliun

Perbedaan Pajak Penghasilan Final dan Tidak Final
Sumber :
  • vstory

VIVA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, realisasi target penerimaan pajak hingga Mei 2022 telah mencapai Rp679 triliun atau 53,04 persen. Di mana target penerimaan pajak pada 2022 sebesar Rp1.265 triliun. 

Gus Yahya: Masyarakat Perlu Dengar Penjelasan Pemerintah soal PPN 12 Persen

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yon Arsal mengatakan, dengan Rp679 telah menunjukkan hal yang cukup baik. Dan diharapkan itu akan bertahan hingga akhir tahun ini. 

"Secara umum kita lihat penerimaan pajak ini tentu selama empat bulan terakhir alhamdulillah konsisten baik dari seluruh sektoral ataupun dari per jenis pajaknya," ujar Yon di Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat 27 Mei 2022.

Pemerintah Terapkan Kenaikan PPN 12 Persen dengan Asas Keadilan dan Gotong Royong

Baca juga: Polri Ikut Cari Anak Ridwan Kamil, Minta Terbitkan Yellow Notice

Yon mengatakan, dengan hal itu mencerminkan bahwa ekonomi nasional telah membaik. Kemudian untuk mencapai target Rp1.265 triliun, dia mengatakan melalui pajak penghasilan (PPh) Rp680,9 triliun, pajak bumi dan bangunan Rp18,4 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN), dan PPnBM Rp554,4 triliun serta pajak lainnya Rp11,4 triliun.

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Sarankan Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen

Adapun untuk penerimaan pajak hingga 26 Mei 2022 dari PPh non migas sebesar Rp416,48 triliun, PPh migas Rp36,03 triliun PPN dan PPnBM sebesar Rp224,27 triliun, dan PBB dan pajak lainnya Rp3,21 triliun. 

Selain itu, Yon menegaskan penerimaan pajak tidak hanya berasal dari sumber daya alam. Tetapi faktor lainnya juga ikut mendorong penerimaan pajak nasional. 

KPP Penanaman Modal Asing 1 capai target penerimaan pajak 100 persen

Photo :
  • FB Yustinus Prastowo

"Kalau kita lihat dari perdagangan internasional masih cukup kuat dan kita lihat perkembangan yang sangat-sangat baik," jelasnya. 

Sementara itu pada kesempatan yang sama Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP Kemenkeu Ihsan Priyawibawa memperkirakan, pada tahun ini DJP akan mendapatkan pajak sekitar Rp1.450 triliun-Rp1.485 triliun. 

"Kita berharap tahun 2022 ini juga penerima ini akan terus membaik. Apalagi kalau kita lihat kepatuhan formal kita dari tahun ke tahun juga menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik," jelasnya. 

Ilustrasi pembayaran QRIS.

Banyak Khawatir Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12 Persen, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Banyak pihak khawatir bahwa pembayaran menggunakan QRIS juga akan dikenakan tambahan 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024