Ada Temuan Kasus PMK di Tangerang, Pengiriman Hewan Diperketat
- VIVA/ Sherly
VIVA – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan memperketat jalur lintasan hewan ternak. Hal ini setelah ditemukannya 5 hewan jenis sapi yang dinyatakan suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika mengatakan, dengan penemuan kasus suspek oleh satgas reaksi cepat pencegahan dan pengendalian penyakit, maka pihaknya pun memperketat pengawasan perlintasan kendaraan pengantar hewan ternak.
"Saat ini kita akan melakukan pengawasan atau monitoring terhadap pengiriman hewan ternak dari daerah PMK. Jadi kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Dishub untuk membangun delapan titik cek poin," katanya, Jumat 27 Mei 2022.
Dari delapan titik cek poin pengawasan kendaraan pengantar hewan ini akan didirikan di perbatasan jalan Tangerang-Bogor, Tangerang-Rangkasbitung, Legok, Jayanti, Serang dan pintu keluar gerbang Tol Bitung serta titik-titik lainnya.
Di masing-masing pos poin itu, nantinya petugas akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kesehatan hewan yang di keluarkan oleh pemerintah asal daerah tersebut.
"Nanti hewan ternak yang masuk akan diperiksa kelengkapan dokumen kesehatannya. Namun jika tidak ada kelengkapan itu maka petugas akan memutar balikan kendaraan itu ke daerah asalnya," ujarnya.
Sementara, dari hasil pendataan ternak rentan PMK sampai dengan saat ini ada sekitar 530 titik lokasi ternak di wilayah Kabupaten Tangerang, dengan total hewan sebanyak 5.546 ekor. Yang mana hasilnya tidak ditemukan adanya hewan terjangkit PMK.
"Sejauh ini untuk hewan ternak milik petani atau pun ternak di Kabupaten Tangerang belum ada penemuan kasus PMK, masih aman. Hanya saja saat ini penemuan itu dari luar daerah," ungkapnya.