Tegaskan SNI Tak Wajib, Jokowi: Jangan Ruwet-ruwet Kaya Dulu

Jokowi menyampaikan terkait hal ini saat memimpin rapat terbatas bersama para me
Sumber :
  • YouTube/sekretariat presidenan

VIVA – Presiden Joko Widodo meminta kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah agar tidak menerapkan syarat yang rumit kepada para pelaku usaha dalam negeri yang ingin menjual produknya dalam elektronik katalog atau e-Katalog. 

Pemerintah Bakal Gelar Harbolnas, Nilai Transaksi Ditargetkan Naik 16 Persen

Jokowi menyebutkan, jangan semua produk disamakan syaratnya dan harus memenuhi standar nasional Indonesia atau SNI. Sebab, tak semua pengusaha kecil bisa memenuhinya. Itu akan merepotkan pengusaha kecil untuk bersaing.

"Sekarang sudah saya sampaikan kepada Kepala LKPP, jangan ruwet-ruwet kaya dulu lah. Semua produk harus SNI, semua produk harus SNI, yang kecil-kecil mana bisa. Produk-produk lokal mana bisa kalau semuanya diminta SNI semuanya," kata Jokowi di acara Evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, di JCC Senayan, Selasa, 24 Maret 2022.

Analisis Pengamat soal Penyebab Utama PDIP Usung Andika-Hendi Kalah di Jateng

Menurut Jokowi, saat ini pemenuhan SNI tidak diwajibkan seperti dulu. Saat ini SNI hanya diwajibkan untuk barang-barang yang sifatnya untuk melindungi keselamatan masyarakat seperti helm dan kabel.

Presiden Jokowi.

Photo :
  • Biro Pres dan Media Istana Kepresidenan.
Pengamat Politik: Kekalahan PDIP di Pilkada Jateng Pengaruh Prabowo dan Jokowi

"Ini SNI nih tidak wajib. Dulu wajib memang, tetapi sekarang tidak wajib. Sekarang yang wajib hanya barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan, itu harus SNI. Contoh helm misalnya. itu harus ada SNI, benar kalau itu. Hal-hal yang berbahaya misalnya, kabel SNI iya," kata Jokowi.

Jokowi tak habis pikir apabila SNI harus dipenuhi juga untuk barang-barang material bangunan, seperti batu bata atau pasir. Itu hanya akan memberatkan pelaku usaha kecil.

"Tapi kalau batu bata masak minta SNI. Kapan mereka bisa masuk e-katalog, enggak mungkin. logika kita ini kadang-kadang nabrak-nabrak, enggak mungkin. Batu diminta SNI, pasir diminta SNI, bata dimintakan SNI," ujarnya.

UKM/UMKM go digital.

117.860 UMKM Sudah Masuk Ekosistem Digital PaDi UMKM, Transaksi Capai Rp 7 Triliun

Platform PaDi UMKM diketahui merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang dirancang untuk memperkuat ekosistem digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024