Urus Minyak Goreng Juga, Anggota DPR: Pak Luhut Banyak Kerjanya
VIVA – Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus, menilai penunjukan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan (LBP), untuk mengurusi sengkarut minyak goreng, tidak efektif. Menurut dia, sudah sangat banyak yang dikerjakan Luhut. Apalagi kini ditambah dengan masalah yang bisa dilakukan oleh menko yang lainnya.
“Pak Luhut itu kan sudah banyak pekerjaan sebagai Menko Marves (Maritim dan Investasi), kenapa sekarang diserahkan tugas mengambil alih pekerjaan Menko Ekuin, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian sekaligus? Selain menambah beban kerja LBP yang sudah menumpuk, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet,” ujar Deddy melalui keterangannya kepada media, Selasa 24 Mei 2022.
Anggota dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, juga ada kekhawatiran darinya adanya konflik kepentingan. Karena menurutnya Luhut cukup dikenal dekat dengan mereka yang berkecimpung di industri tersebut. Maka menurutnya, bisa saja mencuat romor negatif dalam penyelesaian masalah hukum. Karena akan menjadi kontra produktif karena dipersepsikan sebagai bagian dari masalah.
Sebab kata Deddy, Luhut kerap kali selalu dikaitkan dengan berbagai urusan yang ditanganinya. Seperti saat penanganan pandemi menyangkut isu bisnis PCR dan antigen. Juga saat ditunjuk menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Dia khawatir, persoalan-persoalan seperti ini akan menjadi buah bibir di tengah masyarakat.
“Jika itu terjadi, kasihan Pak LBP yang sudah banyak tanggung jawab kembali jadi sasaran rumor lagi. Apalagi jabatannya sudah sangat banyak, kesannya jadi seolah-oleh tidak ada orang lain yang bisa bekerja selain LBP,” kata anggota dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara ini.
Dia menegaskan, persoalan minyak goreng adalah masalah konsistensi dalam penegakan aturan dan UU yang sudah ada. Urusan membangun sistem penguasaan, distribusi dan cadangan. Baik pasokan bahan baku industri maupun produk untuk sampai ke masyarakat.
Tugas pemerintah baik dari pusat hingga daerah, menurutnya sudah sangat jelas. Karena musuh dari kelangkaan adalah regulasi yang tidak dilaksanakan. Lalu juga sinergi yang tidak berjalan, hingga akhirnya membuka ruang bagi spekulasi, manipulasi dan penyeludupan.
“Jadi kata kuncinya ada pada proses penegakan hukum, pada sistem dan bukan pada sosok pribadi, karena sudah ada mekanisme untuk itu," katanya.
"Saya berpendapat, silakan para pihak yang berwenang sesuai UU dan regulasi menjalankan tugasnya. Dan saya pribadi berharap agar proses hukum di Kejaksaan Agung terus berjalan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya.