Luhut Ditugaskan Jokowi Ikut Urus Masalah Minyak Goreng

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA - Presiden Joko Widodo memberikan penugasan baru kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, untuk ikut membantu dan menyelesaikan masalah pendistribusian minyak goreng.

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan (kanan)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Perintah Presiden

Eks Wantimpres Kecewa, Bilang Harusnya Jokowi Jadi Negarawan saat Pilkada

Bahkan, Luhut sendiri telah mengaku bahwa penugasan ini sudah disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi kepadanya sejak beberapa hari lalu.

"Sekarang saya menangani juga masalah minyak goreng, perintah presiden. Kita sudah ketemu bentuknya. Mudah-mudahan ini akan bisa terselesaikan dengan cepat," kata Luhut dalam telekonferensi di laman YouTube Gamki Balikpapan, dikutip Selasa, 24 Mei 2022.

Jokowi Bertemu Kiai Khos NU Jawa Tengah di Solo Jelang Pencoblosan Pilkada, Ada Apa

Dengan disertakannya Luhut untuk menangani dan menyelesaikan polemik terkait minyak goreng ini, maka berarti sudah ada tiga kementerian sekaligus yang telah ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk berkoordinasi yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

Baca juga: Investasi Tesla Masih Nego, Luhut: Tak Semudah Menjentikan Jari

Kalau Dikerjakan Sendiri Tidak Akan Selesai

Melalui keterangan tertulis dari Kemenko Marves pada Senin, 23 Mei 2022, Luhut berharap langkah-langkah yang sudah ada saat ini terkait penanganan distribusi minyak goreng dapat dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan.

"Karena kalau ini dikerjakan sendiri, tidak akan selesai. Kami juga ingin mengajak seluruh industri untuk menyukseskan program ini. Tanpa kerja sama dan kepatuhan, program ini tidak akan sukses," ujarnya.

Diketahui, setelah pemerintah membuka kembali keran ekspor crude palm oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng, Kementerian Perdagangan juga telah merilis Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil

Terkait penugasan Luhut oleh Presiden Jokowi tersebut, Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, juga sudah mejelaskan bahwa nantinya peran Luhut akan ikut membantu proses pendistribusian minyak goreng melalui aplikasi 'Si Murah' milik pemerintah.

Apalagi, Oke mengatakan bahwa Luhut juga sudah terbukti berpengalaman karena sebelumnya telah mengurus masalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk penanganan COVID-19, dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"(Cakupannya secara) Nasional lho PeduliLindungi itu, walaupun motornya di Jawa dan Bali," kata Oke.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya