Luhut Ditugaskan Jokowi Ikut Urus Masalah Minyak Goreng
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA - Presiden Joko Widodo memberikan penugasan baru kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, untuk ikut membantu dan menyelesaikan masalah pendistribusian minyak goreng.
Perintah Presiden
Bahkan, Luhut sendiri telah mengaku bahwa penugasan ini sudah disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi kepadanya sejak beberapa hari lalu.
"Sekarang saya menangani juga masalah minyak goreng, perintah presiden. Kita sudah ketemu bentuknya. Mudah-mudahan ini akan bisa terselesaikan dengan cepat," kata Luhut dalam telekonferensi di laman YouTube Gamki Balikpapan, dikutip Selasa, 24 Mei 2022.
Dengan disertakannya Luhut untuk menangani dan menyelesaikan polemik terkait minyak goreng ini, maka berarti sudah ada tiga kementerian sekaligus yang telah ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk berkoordinasi yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.
Baca juga: Investasi Tesla Masih Nego, Luhut: Tak Semudah Menjentikan Jari
Kalau Dikerjakan Sendiri Tidak Akan Selesai
Melalui keterangan tertulis dari Kemenko Marves pada Senin, 23 Mei 2022, Luhut berharap langkah-langkah yang sudah ada saat ini terkait penanganan distribusi minyak goreng dapat dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan.
"Karena kalau ini dikerjakan sendiri, tidak akan selesai. Kami juga ingin mengajak seluruh industri untuk menyukseskan program ini. Tanpa kerja sama dan kepatuhan, program ini tidak akan sukses," ujarnya.
Diketahui, setelah pemerintah membuka kembali keran ekspor crude palm oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng, Kementerian Perdagangan juga telah merilis Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil
Terkait penugasan Luhut oleh Presiden Jokowi tersebut, Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, juga sudah mejelaskan bahwa nantinya peran Luhut akan ikut membantu proses pendistribusian minyak goreng melalui aplikasi 'Si Murah' milik pemerintah.
Apalagi, Oke mengatakan bahwa Luhut juga sudah terbukti berpengalaman karena sebelumnya telah mengurus masalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk penanganan COVID-19, dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"(Cakupannya secara) Nasional lho PeduliLindungi itu, walaupun motornya di Jawa dan Bali," kata Oke.