Jokowi Janji Akan Buka Lagi Ekspor Minyak Goreng, Ini Syaratnya
- Instagram @jokowi
VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai adanya sejumlah kritik terkait keputusannya melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng. Jokowi mengakui memang akan timbul beberapa dampak negatif dari adanya kebijakan ini.
Namun, Jokowi mengaku tetap akan memprioritaskan kebutuhan minyak goreng dalam negeri. Semua dilakukan demi masyarakat Indonesia agar mendapatkan minyak goreng yang murah dan pasokan melimpah.
"Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi," Kata Jokowi dalam keterangan persnya, Rabu 27 April 2022.
Menurut Jokowi, terpenuhinya kebutuhan dalam negeri dan pasokan yang cukup untuk rakyat Indonesia akan dijadikan acuan untuk mengambil langkah selanjutnya. Jika ketersediaan minyak goreng dalam negeri dinilai aman, maka Jokowi siap membuka kembali keran ekspor minyak goreng Indonesia.
"Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan,"kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, kepentingan rakyat di atas segalanya. Sehingga negara wajib memenuhi kebutuhan rakyatnya terlebih dahulu baru melakukan ekspor.
"Memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting," ujarnya
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Presiden Jokowi memutuskan untuk menghentikan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng.
Namun tak lama keputusan tersebut diambil, muncul klarifikasi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga meluruskan, pelarangan ekspor tidak berlaku untuk produk crude palm oil atau CPO.
Tapi pelarangan yang dimaksud Jokowi, lebih ke komoditas turunan lainnya dari minyak kelapa sawit mentah.