Guru Besar Untan Prediksi Larangan Ekspor CPO Hanya Sebentar

Guru Besar Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak Prof. Thamrin Usman DEA
Sumber :
  • ANTARA/Dedi

VIVA – Guru Besar Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Prof. Thamrin Usman DEA, memprediksikan bahwa kebijakan pelarangan ekspor minyak mentah sawit atau CPO yang akan dimulai pada 28 April 2022 dengan batas waktu yang belum ditentukan akan berlangsung hanya sebentar.

Bea Cukai Jambi Fasilitasi Ekspor 27 Ton Lidi Tujuan Tiongkok

"Kebijakan larangan ekspor hanya sebentar saja. Ada beberapa faktor yang akan melunakkan larangan tersebut," ujarnya di Pontianak, Senin, 25 April 2022.

Ia menyebutkan faktor yang melunakkan kebijakan itu, di antaranya pajak ekspor CPO yang cukup besar. Pemerintah memanfaatkan pajak ekspor CPO untuk memberikan subsidi kepada komitmen dunia terhadap penurunan emisi di Indonesia dalam bentuk bantuan terhadap harga jual biodiesel di Tanah Air.

Anda Bisa Kaya dari Bisnis Ini? Coba Bisnis Jastip!

"Faktor lainnya yakni akibat dari perang Rusia dengan Ukraina. Kita ketahui bahwa Ukraina sebagai negara penghasil minyak goreng dari bunga matahari di Eropa tidak dapat menyuplai kebutuhan minyak goreng. Ditambah lagi, dengan produksi kedelai yang tidak optimal pada tahun ini berakibat pada berkurangnya suplai total minyak goreng dunia. Dampak itu dunia akan mengandalkan suplai alternatif dari CPO,” katanya.

Minyak goreng harga Rp18.000 untuk wilayah Purwakarta.

Photo :
  • VIVA/Adi Suparman (Bandung)
Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal AS untuk Serang Rusia, Perang Dunia III di Depan Mata

Faktor lainnya ialah Indonesia sebagai Pimpinan G20. Ia menilai para pemimpin negara yang tergabung dalam G20 seperti Perancis, Jerman, Italia, dan lain-lain akan mendesak Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan kembali larangan ekspor CPO. Hal ini beralasan dikarenakan mereka sedang krisis gas dan minyak bumi yang disuplai dari Rusia dan tak ingin kebutuhan minyak goreng menjadi tambahan masalah.

“Fakta saat ini kelangkaan minyak goreng di negara Perancis sedang terjadi. Masyarakat beralih menggunakan minyak zaitun sebagai alternatif,” kata dia.

Kemudian faktor kelebihan stok CPO. Menurutnya, kelangkaan bahan baku minyak goreng berbasis CPO di Tanah Air tidak akan terjadi. Hal ini dibuktikan dengan tersedianya stok CPO untuk pemenuhan kewajiban kebutuhan dalam negeri dan tersedia stok untuk ekspor. Dengan pelarangan ekspor ini akan menambah CPO yang tersisa dan tentunya berpotensi menimbulkan masalah baru yaitu tidak terpakainya cadangan CPO yang ada.

Kualitas CPO akan turun dipengaruhi oleh faktor waktu, cara penyimpanan, dan lain-lain. Penurunan satu persen kadar asam lemak bebas dalam CPO dari batas normal berakibat pada turunnya harga CPO sebesar Rp1.000 kilogram CPO.

"Dengan beberapa potret yang ada pemerintah harus mengatur dengan tegas pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan mempertimbangkan sisa CPO yang tersedia untuk maksud diversifikasi produk turunan dari CPO, baik untuk penggunaan pangan maupun nonpangan selain mengekspor kelebihan stok CPO," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya