Jokowi Minta Bahlil Kejar Target Investasi 2023 Rp1.400 Triliun

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, terdapat perubahan target realisasi investasi untuk tahun 2023.

Prabowo Temui SBY di Cikeas Bahas Investasi

Realisasi investasi 2023 ditargetkan naik menjadi Rp1.400 triliun, dari sebelumnya yang hanya Rp1.099 triliun. Hal itu tercantum di Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2023.

"Berdasarkan apa yang terjadi di tahun 2022, Presiden dan Kepala Bappenas memerintahkan pencapaian target (realisasi investasi) Rp1.200 triliun dan untuk tahun 2023 (targetnya) Rp1.400 triliun," kata Bahlil dalam telekonferensi, Kamis 21 April 2022.

Warisan Terakhir Jokowi ke Prabowo, Ekonomi Indonesia Kuartal III-2024 Tumbuh 4,95 Persen

Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi/Realisasi Investasi.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Karena peningkatan target itu, Bahlil mengaku pihaknya harus melakukan berbagai strategi, termasuk jemput bola. Apabila nilai investasinya mencapai lebih dari Rp1 triliun, maka seluruh aspek perizinannya akan langsung ditangani oleh pihaknya.

Soal Hasil Survei Pilkada Jawa Tengah, Ini Respons Jokowi

Hal itu sebagai bagian dari upaya hilirisasi yang diharap akan mampu mempermudah dan mempercepat proses perizinan agar kegiatan investasi bisa berjalan dengan lancar.

"Karena kalau kita minta mereka (calon investor) mengurus izin sendiri, birokrasinya itu masih sulit," ujarnya.

Bahlil pun mengakui perizinan menjadi salah satu penyebab dari masih sulitnya realisasi investasi di Tanah Air. Selain masalah perizinan dan birokrasi yang masih kerap menyulitkan bagi para calon investor, penerapan regulasi dari level atas ke jajaran di bawahnya pun masih kerap tidak sinkron.

"Jadi misalnya apa yang telah diputuskan oleh Menteri, ketika dia turun ke Dirjen tidak sama. Dan ketika diputuskan oleh Dirjen, saat turun ke eselon dua itu bisa beda lagi," kata Bahlil.

Bahlil mengaku sangat menyayangkan kendala-kendala semacam itu. Padahal, lanjut dia, saat ini mekanisme perizinan yang berbasis Online Single Submission (OSS) semestinya sudah bisa mengakomodir kendala tersebut. Apalagi, sudah ada 18 Kementerian/Lembaga (K/L) yang juga telah berfokus di Kementerian Investasi ini.

"Jadi memang terkadang hal-hal semacam ini yang masih menjadi persoalan. Nah, inilah yang harus menjadi kesadaran kolektif kita bersama," ujar mantan Ketua HIPMI itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya