Anak Buah Jadi Tersangka, Mendag: Saya Terkejut dan Prihatin

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.
Sumber :
  • Instagram @mendaglutfi

VIVA – Publik dibuat geger dengan penetapan tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana atau disingkat IWW. Wisnu terjerat dugaan suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng ke sejumlah pengusaha.

Anies Sesalkan Putusan Praperadilan Tom Lembong: Stay Strong, Tom!

Merespons penetapan tersangka itu lewat media sosial, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengaku terkejut dan prihatin atas terjeratnya salah satu anak buahnya yang merupakan pejabat eselon I Kemendag.

“Menanggapi terjeratnya salah satu pejabat @kemendag, saya terkejut dan prihatin. Saya sampaikan pada internal Kementerian Perdagangan dan masyarakat terkait perkembangan terakhir. Bahwa Kami mendukung proses peradilan dan penegakan hukum yang sedang berjalan,” kata Lutfi lewat akun Instagramnya dikutip Kamis, 21 April 2022.

Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Anies Bilang Begini

Mendag M Lutfi dibisiki Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu soal tersangka migor

Photo :
  • DPR RI

Lutfi menegaskan, dia dan jajaran Kemendag akan selalu kooperatif dan suportif dalam membantu tugas para penegak hukum.

Kejagung: Kasus Tom Lembong Murni Penegakkan Hukum Demi Ketahanan Pangan

Bantuan Hukum Tetap Disediakan bagi Pegawai Kemendag

Selain itu, Kemendag juga akan menyediakan bantuan hukum bagi Indrasari Wisnu Wardhana, selagi semuanya bekerja dalam alur sebagaimana mestinya.

“Sebagai pimpinan di @Kemendag, saya percaya loyalty is top down, bukan bottom up. Tentunya kami menyediakan bantuan hukum bagi seluruh pegawai @kemendag dalam menjalankan tugasnya. Selagi semuanya bekerja dalam alur dan pekerjaannya sebagaimana mestinya demi kepentingan rakyat Indonesia,” jelasnya.

Lutfi melanjutkan, momen penetapan tersangka minyak goreng itu merupakan titik terang dan ikhtiar yang diupayakan selama ini. Hal ini menjadi salah satu titik terang kelangkaan minyak goreng yang terjadi beberapa waktu belakangan.

“Perkembangan terakhir ini merupakan titik terang dari ikhtiar yang kita upayakan selama ini untuk mengatasi permasalahan utama, yakni isu kelangkaan minyak goreng. Sampai isu ini sepenuhnya teratasi, pekerjaan rumah kami masih belum selesai,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Indrasari Wisnu sebagai tersangka bersama tiga lainnya dari pihak swasta. Di mana ketiga tersangka tersebut langsung ditahan, yakni Stanley MA (SMA) yang menjabat Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group. Lalu Master Parulian Tumanggor (MPT) sebagai Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, serta Picare Togar Sitanggang (PT) yang merupakan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya