Anak Buah Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Mendag: Proses!
- VIVA/Anisa Aulia/Tangkapan layar.
VIVA – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng.
Pernyataan ini ditegaskan Mendag menyusul penetapan status Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana atau IIW sebagai tersangka yang diumumkan oleh Kejaksaan Agung.
"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," kata Mendag Lutfi dalam keterangan resminya, Selasa 19 April 2022.
Dalam menjalankan fungsinya, Mendag menegaskan selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.
Untuk itu Mendag Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.
"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," tutur Mendag.