Jadwal Pencairan THR untuk 11 Ribu ASN di Pemkab Tangerang

Ilustrasi THR.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Pemerintah Kabupaten Tangerang mencatat ada 11 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nantinya akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, ribuan ASN di wilayah Kabupaten Tangerang harus bersabar, lantaran pihak pemerintah masih memperhitungkan anggaran untuk THR.

Proyek Infrastruktur Disetop Sementara, Menteri PU: Anggarannya Ditahan Bu Menkeu

Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat mengatakan, pihaknya masih memperhitungkan anggaran, lantaran masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dari pihak pusat.

"Infonya sudah ditandatangani oleh presiden, tapi dan sudah ada nomornya, tapi saat ini wujud dari PP itu belum ada. Jadi untuk anggarannya masih kita perhitungkan," katanya, Selasa, 19 April 2022.

Menteri Dody Beberkan Perhitungan PPN 12 Persen Bikin Ongkos Garap Infrastruktur Meroket

Ilustrasi bonus THR.

Photo :
  • U-Report

Lanjut dia, meski nantinya telah didapati wujud dari PP tersebut, pihaknya tidak serta merta menetapkan anggaran. Namun, masih harus menunggu arahan dari Bupati Tangerang (Ahmed Zaki Iskandar) dan Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang (Maesyal Rasyid).

PNS yang Cabuli Pelajar SMP di Jambi Terancam 15 Tahun Penjara

"Selain masih menunggu PP, kita juga tunggu arahan Bupati dan Sekda. Tapi prinsipnya kami siap melaksanakan amanat Presiden tentang THR dan gaji ke-13 dan mengikuti ketentuan PP terkait," ujarnya.

Sementara, hal serupa juga dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Namun, dikonfirmasi secara terpisah, ia menuturkan bahwa untuk pencairan akan dilakukan paling cepat tanggal 26 April 2022.

"Paling cepat pencairan pekan depan, tanggal 26 April," ungkapnya.

Lima Peraih Juara MTQ Internasional Dapat Penghargaan Kemenag

Kemenag Hadiahi Juara MTQ Internasional Rp 125 Juta, Upayakan Pengangkatan jadi PNS

Lima orang qari, qariah, dan hafiz yang berprestasi menjadi juara di ajang Musabaqah Tilawatil Quran, atau MTQ Internasional, mendapat penghargaan dari Kementerian Agama.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024