Jadwal Pencairan THR untuk 11 Ribu ASN di Pemkab Tangerang

Ilustrasi THR.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Pemerintah Kabupaten Tangerang mencatat ada 11 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nantinya akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, ribuan ASN di wilayah Kabupaten Tangerang harus bersabar, lantaran pihak pemerintah masih memperhitungkan anggaran untuk THR.

Benarkah Program Makan Bergizi Gratis di Daerah Masih Pakai Uang Pribadi Prabowo?

Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat mengatakan, pihaknya masih memperhitungkan anggaran, lantaran masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dari pihak pusat.

"Infonya sudah ditandatangani oleh presiden, tapi dan sudah ada nomornya, tapi saat ini wujud dari PP itu belum ada. Jadi untuk anggarannya masih kita perhitungkan," katanya, Selasa, 19 April 2022.

Mendes Klaim Tak Ada Celah Kades Bermain Dana Swasembada Pangan

Ilustrasi bonus THR.

Photo :
  • U-Report

Lanjut dia, meski nantinya telah didapati wujud dari PP tersebut, pihaknya tidak serta merta menetapkan anggaran. Namun, masih harus menunggu arahan dari Bupati Tangerang (Ahmed Zaki Iskandar) dan Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang (Maesyal Rasyid).

DPR Minta Semua Pihak Awasi Program Makan Bergizi Gratis, Dari Menu hingga Anggarannya

"Selain masih menunggu PP, kita juga tunggu arahan Bupati dan Sekda. Tapi prinsipnya kami siap melaksanakan amanat Presiden tentang THR dan gaji ke-13 dan mengikuti ketentuan PP terkait," ujarnya.

Sementara, hal serupa juga dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Namun, dikonfirmasi secara terpisah, ia menuturkan bahwa untuk pencairan akan dilakukan paling cepat tanggal 26 April 2022.

"Paling cepat pencairan pekan depan, tanggal 26 April," ungkapnya.

[dok. Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ernita Titis Dewi (tengah) dalam acara Media Briefing di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025]

Kena Pangkas, Anggaran Subsidi Angkutan Massal Bus 2025 Cuma Cukup Buat 8 Kota

Kemenhub menetapkan alokasi anggaran bagi layanan Buy The Service (BTS) atau subsidi bagi layanan angkutan massal bus perkotaan tahun 2025, sebesar Rp 177,49 miliar.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025