Cara Equity Finance Indonesia Perluas Pangsa Pasar Pembiayaan

Ilustrasi pembiayaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – PT Equity Finance Indonesia dan PT Rusli Vinilon Sakti menandatangani perjanjian kerja sama strategis untuk penyaluran pembiayaan khusus untuk karyawan PT Rusli. Plafon pinjaman yang ditetapkan hingga ratusan juta. 

Puan Maharani Ingatkan Tidak Boleh Ada PHK di Sritex Usai Diputus Pailit

Penandatanganan perjanjian kerja sama ditanda tangani oleh Direktur Utama Hartono Gandasutedja beserta Direktur Bisnis PT Equity Finance Indonesia Devin Ditya Anggada, sedangkan dari pihak PT Rusli Vinilon Sakti ditandatangani oleh Caroline Tranggono selaku Chief Financial Officer.

Devin mengungkapkan, fasilitas pembiayaan ini dapat dipergunakan sebagai dana darurat oleh para karyawan PT Rusli. Di mana apabila karyawan membutuhkan dana tambahan secara tidak terduga fasilitas ini bisa digunakan.

Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi, Ini Peran Eks Manajer Indofarma

"Produk Pembiayaan Karyawan Tetap atau PEKAT merupakan salah satu produk pembiayaan multiguna yang dilakukan oleh PT Equity Finance Indonesia," ujar Devin dikutip dari keterangannya, Kamis, 14 April 2022. 

Ilustrasi kredit.

Photo :
  • Pixabay/Stevepb
Genjot Pemberdayaan Perempuan Kembangkan Usaha Mikro, PNM Raih Apresiasi

Dia mengungkapkan, produk itu memiliki ketentuan nominal fasilitas mulai dari Rp10 juta hingga Rp300 juta. Dengan sistem pembayaran angsuran melalui pemotongan gaji karyawan.  

"Persyaratannya sangat mudah dan sangat cepat tanpa harus merepotkan karyawan untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan karena setelah berkas pengajuan diterima secara lengkap maka karyawan hanya cukup menunggu maksimal 2 hari kerja sampai dana cair," tambahnya.

Dengan kerja sama ini menurutnya, PT Equity Finance Indonesia optimis bisa lebih memperluas pangsa pasar perusahaan dengan produk pembiayaan yang variatif dan inovatif. 

"Khususnya melalui produk PEKAT sehingga semakin banyak perusahaan dapat terbantu untuk memenuhi kebutuhan finansial karyawan mereka dengan mudah dan cepat," tutupnya.

Sebagai informasi, PEKAT adalah fasilitas dana yang diberikan kepada karyawan tetap perusahaaan dengan sistem pembayaran dalam bentuk angsuran tetap selama jangka waktu tertentu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya