Wajib Pajak Kaget Diminta Ungkap Harta, Padahal Selalu Lapor SPT
- bbc
Di hari yang sama, Sarah (juga bukan nama sebenarnya), mendapat surat elektronik serupa dari DJP. Namun, menurut Sarah, isi surat itu keliru. Kepada BBC News Indonesia dia menjelaskan tiga poin yang dinilai tidak sesuai dengan yang dia laporkan.
Pertama, pada jenis harta kas dan setara kas. Sarah mengatakan data DJP mencatat kas dan setara kasnya nol, sementara dia melaporkan nominal tertentu dalam jenis harta itu.
Kedua, pada jenis harta investasi. "Data yang saya laporkan lebih banyak daripada data yang mereka punya. Perbedaannya lumayan signifikan, data yang saya laporkan kurang lebih tiga kali lebih banyak," ujar Sarah.
"Dan yang terakhir, yang mengejutkan adalah, jenis harta tidak bergerak. DJP bilang ada jenis harta satu lagi, jumlahnya Rp600 juta, sementara data SPT Tahunan disampaikan harta jenis ini nol.
"Pada kenyataannya saya punya satu rumah atas nama saya jumlah tidak di atas Rp600 juta itu, tapi memang saya revisit SPT saya via online dan memang sudah didaftarkan. Jadi saya tidak tahu yang Rp600 juta ini apa," kata Sarah menjelaskan.
Perempuan berusia 29 tahun itu mengatakan ada beberapa rekannya juga yang mengalami nasib serupa. Sarah pun heran dan mempertanyakan data yang dipakai DJP.
Berbeda dengan Jennifer yang mau mengurus ini sampai tuntas, Sarah bahkan tidak berniat meminta penjelasan dari kantor pajak karena menurut dia itu bukan kesalahannya.
"Kalau mereka merasa ada yang perlu diaudit, ya sudah, mereka saja yang nyamperin," ujar Sarah.
Namun, langkah yang diambil Sarah itu dinilai kurang tepat. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi, menyarankan orang-orang yang memiliki pengalaman sama seperti Sarah, sebaiknya menghubungi atau bertemu dengan Account Representative (AR) di kantor pajak.