Menteri ESDM Arifin Tasrif Beri Sinyal Tarif Listrik Bakal Naik

Menteri ESDM Arifin Tasrif
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya/Tangkapan layar

VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mensinyalkan akan menaikkan tarif listrik. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja dengan komisi VII DPR, Rabu kemarin, 13 April 2022.

"Dalam jangka pendek penerapan tarif adjustment 2022 ini untuk dilakukan, ada penghematan kompensasi sebesar Rp7-16 triliun," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Tarif adjustment listrik adalah mekanisme mengubah dan menetapkan naik atau turunnya tarif listrik mengikuti perubahan empat parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan. 

Baca juga: Mulai 15 Mei 2022 Pedagang Minyak Potong Pembelian dari Rusia

Keempat parameter tersebut adalah, realisasi kurs rupiah, Indonesia Crude Price (ICP)/harga minyak acuan nasional, harga batu bara acuan, dan tingkat inflasi. 

Dengan kebijakan tarif adjustment itu, pemerintah akan menghemat kompensasi listrik sebesar Rp7-16 triliun. Sebaliknya, jika tarif listrik tidak naik, kompensasi atau subsidi yang ditanggung oleh pemerintah bisa mencapai Rp7-16 triliun. 

Diketahui, selama ini tarif listrik ditahan di bawah harga keekonomian dan akhirnya pemerintah harus membayar kompensasi kepada PLN

Petugas PLN memeriksa meteran listrik.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Respons Wamen ESDM soal Data 10,6 Juta Penerima Subsidi Listrik Tak Tepat Sasaran

Pembayaran kompensasi ini lumrahnya dilakukan setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Alhasil, BUMN harus menanggung selisih antara harga jual dan harga keekonomian terlebih dahulu sampai dibayar pemerintah.

Selain rencana tarif adjustment, Kementerian ESDM dalam jangka pendek juga dikatakan bakal menerapkan efisiensi biaya pokok penyediaan listrik dan strategi energi primer PLN. Pun, Mereka dalih bakal mengoptimalkan pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik PLTU.

KPK Temukan Data 10,6 Juta Penerima Subsidi Listrik Tak Tepat Sasaran, Nilainya Capai Rp 1,2 Triliun

Pada tahun ini, lanjut Arifin, Kementerian ESDM akan berfokus mengembangkan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT). Hal ini dilakukan melalui percepatan pembangunan PLTS Atap 450 MW pada 2022 yang didanai APBN.

Capaian Transformasi PLN Indonesia Power Pasok Energi Andal dan Dukung Target NZE
Ilustrasi pajak.

Harus Ada Kompensasi dari Kenaikan Pajak

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11 persen, yang berlaku pada 2022, menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024