Simak Mekanisme Penyaluran BLT Minyak Goreng ke Pedagang Gorengan
- istimewa
VIVA – Pemerintah menyikapi kenaikan harga minyak goreng yang berdampak kepada masyarakat kecil. Dalam hal ini, pemerintah akan mengeluarkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp100 ribu per bulan, selama tiga bulan.
Adapun bantuan tersebut akan menyasar kepada 20,5 juta masyarakat miskin dan 2,5 juta penjual gorengan. Untuk BLT minyak goreng yang akan disalurkan kepada pedagang gorengan akan menggunakan mekanisme program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN), melalui TNI/Polri.
“Nanti akan diberikan kepada 2,5 juta PKL dan warung, utamanya adalah PKL warung makanan dan gorengan pada 514 kabupaten kota di seluruh Indonesia. Yang masing-masing PKL akan menerima sebesar Rp100 ribu per bulan kali 3 bulan. Sehingga masing-masing akan diberikan sekaligus Rp300 ribu,” ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dalam Media Briefing, Jumat 8 April 2022.
Baca juga: Menteri PUPR Ungkap Kesiapan Jalan Jelang Mudik Lebaran 2022
Susi mengatakan, pada penyaluran bantuan minyak goreng melalui BTPKLWN di 2022 melalui dua program. Pertama program BTPKLWN sebesar Rp600 ribu untuk PKL, warung, dan nelayan di 212 kabupaten/kota.
Kemudian kedua, penyaluran BLT minyak goreng ini penyerahannya akan dilakukan bersamaan dengan program BTPKLWN. Dan hanya ditujukan kepada warung yang menjual makanan dalam hal ini gorengan di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
“Sesuai dengan arahan bapak Presiden Program BLT ini sudah harus tersalurkan pada bulan Ramadhan ini. Kemarin Bapak presiden menyampaikan waktu di Jambi bahkan paling lama kalau bisa satu minggu sebelum Idul Fitri,” jelasnya.
Dia mengatakan, dari arahan penyaluran tersebut Kementerian Perekonomian telah melakukan beberapa teknis dengan TNI/Polri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Lembaga (KL) terkait untuk mempercepat penyaluran BLT minyak goreng.