Uji Kelayakan DK OJK, DPR Cecar Mahendra Siregar soal Jabatan Wamenlu
- ANTARA FOTO
VIVA – Mahendra Siregar, hari ini mengikuti uji kelayakan dan kepatutan untuk menjadi calon ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diketahui Mahendra saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu).
Pada fit & proper test yang tengah dijalankannya, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar Misbakhun menanyakan jabatan yang saat ini dipegangnya. Apakah Mahendra akan mundur dari Wamenlu, jika tak terpilih menjadi Ketua OJK.
Misbakhun juga menanyakan, pada posisi yang saat ini dipegangnya dia dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo. Dari hal tersebut saat mendaftar menjadi calon ketua OJK apakah sudah ada izin dari Presiden beserta Menteri Luar Negeri.
“Ketika menulis mengajukan diri (calon ketua OJK), apakah bapak sudah izin pertama presiden baik itu izin lisan maupun tertulis. Kedua kepada menteri yang menjadi bagian kabinet bapak,” tanya Misbakhun dalam Fit & Proper Test,di Gedung DPR, Rabu, 6 April 2022.
“Karena OJK ini adalah lembaga pengawasan syarat dengan etik dan regulasi. Saya kepingin tahu pak, karena ini mempunyai implikasi ketatanegaraan yang sangat serius. Jadi kalau ada izin tertulisnya seperti apa. Izin verbalnya seperti apa,” lanjutnya.
Merespons pertanyaan tersebut, Mahendra mengatakan bahwa dirinya telah memperoleh izin dari presiden beserta menlu. Sehingga dirinya bisa mendaftar menjadi calon ketua OJK periode 2022-2027.
“Saya telah memperoleh izin mohon maaf saya tidak elaborasi transkrip izin-nya seperti apa, dari atasan saya baik bapak presiden dan ibu menteri luar negeri yang memang belum tentu tidak bersedih hati,” jelasnya.
Mahendra juga menegaskan, bahwa jika nantinya terpilih menjadi Ketua OJK dia tidak akan menerima jabatan lain.
“Saya fokus kepada ketua dewan komisioner OJK. Dengan kata lain tidak untuk posisi yang lain,” tegasnya.