DPK di Bank Capai Rp700 Triliun, Kemenkeu Minta Masyarakat Konsumsi

Tumpukan uang rupiah pecahan lima puluh ribu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, saat ini terdapat sekitar Rp600 triliun sampai Rp700 triliun dana pihak ketiga (DPK) yang tersimpan di sektor perbankan.

Dia menjelaskan, terjadinya penumpukan DPK hingga mencapai Rp700 triliun itu adalah akibat melonjaknya harga-harga komoditas unggulan Indonesia, seperti sawit dan batu bara, sebagai dampak dari konflik antara Rusia-Ukraina.

"Jadi prediksi kami (DPK) itu sekitar Rp700 triliun, menumpuk di perbankan," kata Febrio dalam telekonferensi, Senin 4 April 2022.

Baca juga: Tren Perdagangan Makin Membaik, Kemenkeu: Perekonomian RI Bergerak

Dengan adanya kenaikan harga komoditas tersebut, Febrio mengakui jika hal itu juga akan turut memberikan dampak positif berupa penambahan aspek likuiditas ke sektor perbankan. 

Bahkan, tak menutup kemungkinan jika imbas positifnya juga akan dirasakan oleh Sektor-sektor lain, di sekitar komoditas-komoditas unggulan tersebut.

"Dengan adanya transmisi dari peningkatan harga komoditas yang juga berdampak positif ke sektor perbankan," ujarnya.

Febrio menjelaskan, sektor-sektor lain di sekitar komoditas-komoditas unggulan yang harganya naik tersebut, misalnya seperti pada sektor otomotif yang juga bisa mengalami peningkatan penjualan. Sebagai pertanda dari naiknya konsumsi masyarakat, hal yang sama juga bisa saja terjadi pada peningkatan penjualan barang-barang elektronik.

Prabowo Resmi Bentuk Badan Intelijen Keuangan di Bawah Komando Sri Mulyani

Petugas menghitung tumpukan uang rupiah.

Photo :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

"Sehingga penyalurkan DPK kepada sektor perbankan selama dua tahun ini, tumbuh sangat tinggi di atas 10 persen," kata Febrio.

Ekonomi Kuartal III-2024 Melambat, Gubernur BI Ungkap Konsumsi Kelas Bawah Harus Didorong

Karenanya, lanjut Febrio, diharapkan dana-dana yang mengendap di sektor perbankan ini juga bisa terus dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan kegiatan konsumsi. Supaya, hal itu bisa turut memberikan dampak bagi perekonomian nasional.

"Sehingga dengan adanya transmisi tersebut diharapkan juga akan berdampak baik bagi perekonomian," ujarnya.

Prabowo Resmi Hapus Utang Petani-Nelayan, Kemenkeu Sebut Bagian dari Perbaikan Tata Kelola UMKM
Ketua Umum APRINDO 2024-2028, Solihin

PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketua Aprindo Minta Sri Mulyani Tinjau Ulang

Ketua Umum Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) minta Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang rencana kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) hingga 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024