Pertamina Tegaskan Truk Sawit dan Batu Bara Dilarang Isi Solar Subsidi
- VIVA/B.S Putra
VIVA – Untuk memastikan kesiapan dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah masyarakat secara langsung saat Ramadhan. Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina, Mulyono melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Sidak tersebut, dengan mendatangi langsung ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumatera Utara dan Fuel Terminal (FT) Medan Group, Sabtu 2 April 2022.
"Kunjungan kami ke sejumlah SPBU dan FT Medan Group ini untuk memastikan kesiapan dan ketersediaan BBM di lapangan secara langsung menjelang Bulan Ramadhan," sebut Mulyono.
Baca juga: Awal Ramadhan, Harga Daging Tembus Rp160 Ribu Per Kg di Pasar Tomang
Mulyono mengungkapkan, untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik dan peningkatan kebutuhan BBM, pihaknya juga akan menyiapkan layanan-layanan tambahan berupa SPBU Siaga, mobil tangki siaga, motorist, SPBU Kantong dan rest area yang dilengkapi fasilitas kesehatan bagi para pemudik di beberapa titik jalur mudik.
"Kami juga telah membentuk tim Satuan Tugas Khusus Ramadhan dan Idul Fitri (Satgas RAFI) untuk memastikan kelancaran pasokan dan penyaluran BBM dan LPG kepada masyarakat," katanya.
Tim Satgas RAFI akan bertugas mulai 11 April hingga 10 Mei 2022 mendatang. Tim Satgas RAFI akan berkoordinasi dengan instansi terkait misalnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), TNI dan Kepolisian.
Selain itu, Mulyono menjelaskan pihaknya terus memastikan stok Solar subsidi dalam keadaan aman, per 30 Maret 2022 ketahanan stok Solar subsidi di atas 20 hari.
Pertamina terus berupaya menjaga pasokan dan distribusi Solar subsidi ke masyarakat. Meskipun kuota Solar subsidi per Februari 2022 sudah melebihi kuota hingga 10 persen secara nasional.
Pertamina juga melakukan pencatatan atas pembelian solar subsidi di SPBU sebagai bentuk pengawasan dan implementasi regulasi mengenai pengisian maksimal tiap jenis-jenis kendaraan guna meminimalisir terjadinya penyaluran solar subsidi yang tidak tepat sasaran.
"Jika masyarakat menemukan adanya penyalahgunaan dalam distribusi BBM subsidi agar segera melapor ke aparat berwenang. Truk dengan roda lebih dari enam roda, truk sawit, truk batu bara dilarang menggunakan Solar subsidi," tutur Mulyono.
Selain FT Medan Group, sidak ini juga dilakukan di 14 SPBU yang berada di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Beberapa SPBU tersebut diantaranya, SPBU 14.204.129 Belawan, SPBU 14.204.1120 Belawan, SPBU 11.201.101 Jalan Yos Sudarso, SPBU 14.202.1162 Jalan Sisingamangaraja dan lain-lain.
Pada kesempatan tersebut, Mulyono menyapa dan mengapresiasi operator SPBU yang bertugas sebagai garda terdepan memberikan pelayanan BBM Pertamina kepada masyarakat.
"Para operator SPBU ini layak diberikan apresiasi. Mereka telah bekerja dengan sepenuh hati untuk melayani konsumen," jelas Mulyono.
Tak hanya di Sumatera Utara, sidak ini juga dilakukan secara serentak di beberapa wilayah lainnya yaitu Sumatera Bagian Selatan, Kalimantan dan Sulawesi.
Mulyono mengimbau kepada masyarakat yang mampu untuk menggunakan BBM non subsidi. Sehingga masyarakat lainnya yang lebih berhak dapat menikmati BBM yang disubsidi pemerintah.
"Pada seluruh masyarakat terutama umat muslim, kami mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan, tetap menjaga protokol kesehatan untuk menyambut Idul Fitri 1443 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin," katanya.
Bagi masyarakat dan pelanggan setia Pertamina yang membutuhkan informasi terkait produk dari Pertamina, dapat memanfaatkan layanan Pertamina Call Center di nomor 135 atau melalui aplikasi MyPertamina.