Sinergikan Data Pembangunan, Bappenas dan BKPM Teken MoU

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Investasi/BKPM. Kesepakatan ini untuk melakukan upaya sinergi pada data-data terkait langkah perencanaan pembangunan nasional.

7 Rahasia Jadi Orang Kaya ala Robert Kiyosaki, Nomor 4 Jangan Sampai Terlewat!

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menegaskan, melalui MoU ini diharapkan data-data yang dimiliki, baik oleh Bappenas maupun BKPM bisa disinergikan untuk mendukung kinerja kedua belah pihak.

"Sebenarnya ini sebuah MoU yang 'terpaksa', dalam tanda kutip, dilakukan karena ada semacam ketidaknyamanan, atau possessiveness, pemilikan atas sesuatu data yang diperlukan dalam rangka perencanaan pembangunan nasional," kata Suharso dalam telekonferensi, Kamis 31 Maret 2022.

KPK Sita Fee Broker Rp2,4 Miliar Terkait Korupsi Taspen

Ilustrasi Pembangunan Jalan Tol.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Suharso menjelaskan, MoU ini merupakan cara untuk mempermudah kedua belah pihak dalam berkolaborasi mengolah data-data yang dimiliki oleh BKPM, agar juga bisa dimanfaatkan oleh Bappenas.

Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, PT Giwang Citra Laut Mantap Penuhi Permintaan Pasar Global

"Data di BKPM itu dibutuhkan oleh Bappenas, tapi harus diperintah oleh Pak Menteri (Investasi), baru teman-teman di BKPM itu mau share datanya," ujarnya.

Suharso mengaku, sebelum MoU ini dibuat, pihaknya memang kerap kesulitan untuk mengakses data-data yang dimiliki oleh BKPM. Padahal, dalam konteks perencanaan pembangunan nasional, data-data itu sangat dibutuhkan oleh Bappenas untuk menyusun proyeksi-proyeksi perekonomian Indonesia.

"Terutama dalam rangka kita menghitung persis laju PMTB (pembentukan modal tetap bruto)," kata Suharso.

Dia pun mencontohkan betapa dibutuhkannya sinergitas antara data-data yang dimiliki oleh BKPM dengan yang ada di Bappenas. Sebab, kerap terjadi sejumlah ketidaksinkronan data yang berpotensi membuat celah 'missing' dalam hal perumusan aspek-aspek perencanaan pembangunan nasional.

Dia mencontohkan, misalnya seperti data realisasi sektor manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) di tahun 2021, yang cenderung rendah di level 19,25. Namun di sisi lain, BKPM mencatat bahwa investasi di sektor manufaktur mengalami pertumbuhan.

"Kita ingin lihat isinya, kenapa (PMTB) tidak mencerminkan dengan upaya untuk mendorong industri manufaktur," kata Suharso.

"Selama ini kontribusi industri manufaktur kita itu pertumbuhannya flat dan kontribusinya mandek serta terkesan stagnan, padahal kita melakukan investasi sampai luar biasa. Makanya saya pikir pasti ada sesuatu yang kayaknya 'missing' di sini," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya