Polda Sumut dan Pertamina Bahas Solar Subsidi, Ini Hasilnya
- VIVA/B.S Putra
VIVA – Polda Sumatera Utara akan menindak tegas oknum-okum yang menyalahgunakan solar bersubsidi untuk mencari kepentingan pribadi. Termasuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak sesuai dengan aturan.
Hal itu, diungkapkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Rabu 30 Maret 2022 usai pertemuan tertutup dengan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Hiswana Migas.
Panca menegaskan pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan pengawasan di lapangan dan akan melakukan tindakan bagi setiap orang yang melakukan penyimpangan dengan membeli bahan bakar tidak sesuai aturannya.
Baca juga: Bakal Keren, Ini Bocoran Wajah Baru Bandara Halim Perdanakusuma
"Yang jelas sudah ada aturannya, pelaku industri tidak boleh membeli Solar dengan memanfaatkan harga subsidi. Mereka diwajibkan untuk membeli bahan bakar sesuai dengan peruntukkannya yaitu bahan bakar industri," jelas Panca.
Panca mengatakan Pertamina pasti memenuhi pasokan solar bersubsidi di tengah masyarakat. Apa lagi, bulan suci Ramadhan konsumsi solar akan meningkatkan sampai setelah Hari Raya Idul Fitri tahun 2022.
“Pertamina akan memenuhi kebutuhan masyarakat akan Solar dan kita minta juga di lapangan pembelian Solar ini khususnya BBM yang disubsidi oleh negara itu tidak boleh disalahgunakan,” kata Panca.
Pjs. Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Himawan mengatakan, pihaknya tetap menyediakan BBM Solar dan menjamin ketersediaannya di SPBU.
"Mohon masyarakat bijaklah membeli BBM subsidi sesuai peruntukannya, mobil pribadi dan mobil industri diimbau membeli BBM Solar yang non subsidi Dexlite dan Pertamina Dex,” sebut Himawan.
Diakuinya, sepanjang tahun ini Sumut mendapat kuota Biosolar sebanyak lebih kurang 1,07 juta Kilo Liter (KL). Bagi SPBU yang menjual Solar bersubsidi tidak sesuai peruntukkannya akan diberi sanksi. Sementara ada dua SPBU yang menjual BBM subsidi tidak pada peruntukannya di Kota Medan.
"Saat ini Pertamina melakukan relaksasi dalam penyaluran BBM Solar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Sumatra Utara,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Sumut, Indah Sari Karokaro menegaskan, pihaknya patuh dan taat kepada peraturan pemerintah dan Pertamina yang menjadi mitra kerja. Ia berharap jelang Ramadhan kuota BBM subsidi ditambah 10 persen.
"Penyaluran Solar diawasi 24 jam melalui CCTV. Apalagi dengan sistem digitalisasi dan sekarang itu semua nomor polisi, nomor handphone semua bisa diteliti sampai ke pusat," ucap Indah.