Penuhi Pasokan Gas, EMP dan Pupuk Iskandar Muda Jalin Kerja Sama

MoU pengadaan gas dari EMP ke Pupuk Iskandar Muda.
Sumber :
  • Dok. EMP

VIVA – PT Energi Mega Persada Tbk (EMP) hari ini menyampaikan bahwa anak usahanya, EMP Gebang Limited, telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) untuk memenuhi pasokan gas yang diperlukan untuk kebutuhan bahan baku dari pabrik pupuk urea yang dioperasikan oleh PIM. 

Menteri BUMN Dukung Strategi Pertumbuhan Ganda Pertamina Untuk Wujudkan Swasembada Energi

Pada saat yang bersamaan, EMP juga telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan PIM dan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), untuk kerja sama bisnis di Iskandar Muda Industrial Area (IMIA) di Arun, Lhokseumawe, Aceh. 

Direktur Utama EMP, Syailendra S. Bakrie mengatakan, dalam Nota Kesepahaman tersebut, PIM akan menyediakan lahan di IMIA untuk pengembangan bisnis di masa mendatang oleh EMP dan BNBR. 

Gas LPG 3 Kg di Kalimantan Timur dan IKN Kembali Langka, Harga Capai Rp 50 Ribu

Baca juga: Erick Thohir Minta Maaf Atas Rencana Naiknya Harga Pertamax

"Melalui aset-aset gas kami di lokasi yang berdekatan, kami berencana untuk memenuhi pasokan gas yang dibutuhkan oleh PIM untuk mengoperasikan pabrik pupuknya," kata Syailendra S. Bakrie di Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. 

Gas LPG Meledak di Apartemen Jaksel, Tiga Orang Luka

Ia menargetkan, untuk menyuplai sekitar 40 juta kaki kubik gas per harinya dari Gebang PSC Block (Sumatera Utara) ke pabrik-pabrik yang dioperasikan oleh PIM di masa mendatang. 

Ilustrasi wilayah kerja migas yang dikelola Energi Mega Persada Tbk.

Photo :
  • EMP.id

"Kami berharap untuk dapat merealisasikan kerja sama yang baik dengan PIM dan PI di IMIA, Arun, Aceh dalam waktu dekat ini," ujarnya. 

Acara penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dihadiri oleh Direktur Utama PIM, Budi Santoso Syarif, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (PI), Bakir Pasaman, Deputi Keuangan & Monetisasi SKK Migas, Arief S. Handoko, Direktur Utama BNBR, Anindya Novyan Bakrie, dan Direktur Utama EMP, Syailendra S. Bakrie. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya