Dukung APBN Lewat Pajak, Pengusaha Pribumi Ini Terima Penghargaan
- panoramio
VIVA – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin memberikan penghargaan kepada kelompok usaha Jhonlin Group atas kontribusi dalam pembayaran pajak 2021. Realisasi total KPP Madya Banjarmasin pun naik menjadi 113 persen dari target.
Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Banjarmasin Budhi Heriawan menyampaikan, ada tiga pertimbangan untuk memberikan penghargaan kepada kelompok usaha Jhonlin Group.
Pertama pada 2021, secara keseluruhan kontribusi kelompok usaha Jhonlin Group secara penerimaan pajak yang diadministrasikan di KPP Madya Banjarmasin sangat besar.
Baca juga: Erick Thohir Minta Maaf Atas Rencana Naiknya Harga Pertamax
"Akibat kontribusi tersebut KPP Madya Banjarmasin mencapai realisasi secara total 113 persen dari target," kata Budi Heriawan, kepada wartawan, Rabu 30 Maret 2022
Pertimbangan kedua, Budi mewakili KPP Madya Banjarmasin berharap kolaborasi baik yang telah dilakukan pada 2021 bisa dilanjutkan tahun ini.
"Pertimbangan ketiga, entitas Jhonlin Group dan termasuk owner Jhonlin Group Haji Isam atau Bapak Andi Syamsuddin Arsyad, kami harap bisa menjadi panutan bagi masyarakat Kalsel dalam membayar pajak," ujarnya.
Dari pertimbangan ini, KPP Madya Banjarmasin menilai layak memberikan apresiasi kepada kelompok usaha dan owner Jhonlin Group atas kontribusi yang besar kepada negara.
Selain kepatuhan terhadap pajak, Jhonlin Group juga diharapkan berkomitmen menjalankan program corporate social responsibility (CSR) bagi masyarakat secara berkelanjutan.
Sementara itu, konsultan pajak kelompok usaha Jhonlin Group, Agung Satrio Wibowo mengatakan, penghargaan ini membuktikan bahwa kelompok usahanya turut mendukung APBN melalui pajak.
"Penghargaan dari KPP Madya Banjarmasin membuktikan kelompok usaha Jhonlin Group sudah menjadi bagian terpenting Indonesia untuk men-support APBN dari sektor pajak," ujarnya
Piagam penghargaan ditandatangani Kepala KPP Madya Banjarmasin Ari Djunaedi pada 24 Maret 2022. Penyerahan penghargaan dilakukan saat acara sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Dirjen Pajak yang digelar di KPP Madya Banjarmasin, Jumat 25 Maret 2022.