Staf Menkeu Luruskan, Barang Lelang Bukan Milik Penonton MotoGP

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA – Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam berita yang beredar akan melelang barang-barang yang diberikan pembalap MotoGP kepada para penonton. Diketahui terdapat 11 barang pemberian pembalap yang akan dilelang.

Pedasnya Mulut Adik Valentino Rossi, Singgung Jorge Martin bisa Juara Dunia

Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo meluruskan bahwa barang yang akan di lelang Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) adalah merchandise pemberian pembalap.

“Kami luruskan, barang yang akan dilelang @DitjenKN adalah merchandise pemberian pembalap ke ITDC, MGPA, dan Kemenkeu untuk tujuan amal. Bukan barang-barang dari pembalap yang diberikan ke penonton,” tulis Yustinus dari Twitternya, Rabu 30 Maret 2022.

Kata Jorge Martin Usai Jajal Motor Aprilia, Lebih Enak dari Ducati?

Baca juga: Erick Thohir Minta Maaf Atas Rencana Naiknya Harga Pertamax

Dia juga menjelaskan, bahwa barang yang diterima penonton dari pembalap MotoGP menjadi milik pribadi penerima. Dan tidak ada kaitannya dengan lelang yang akan dilakukan oleh Kemenkeu.

Fabio Quartararo Bongkar Rahasia Motornya Lebih Cepat dari Marc Marquez

Adapun untuk merchandise yang akan dilelang DJKN terdiri dari kaos, baju, topi, dan sarung tangan. Untuk barang yang ditandatangani oleh pembalap yaitu, kaos dan kemeja.

“Kaos dan kemeja ditandatangani oleh tiga pembalap yaitu Marc Marquez, Pol Espargaro dan Miguel Oliveira. Marc Marquez juga menyumbangkan topi dan Maverick Vinales menyumbangkan topi serta sarung tangan,” jelasnya.

Pemerintah Lelang Pemberian Pembalap MotoGP

Photo :
  • Instagram@viva.co.id

Sebelumnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sudarmanto mengatakan, bahwa proses lelang akan dilakukan secara nasional. Sehingga semua orang bisa melakukan penawaran.

Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan barang pemberian pembalap tersebut bisa mendaftarkan diri di KPKNL, Mataram.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya