Sri Mulyani Ungkap Dalam 3 Tahun Hibah BMN Capai Rp488,5 Triliun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir pemerintah secara keseluruhan telah menghibahkan barang milik negara (BMN) senilai Rp488,5 triliun.

LPI Survei 10 Menteri Kabinet Prabowo dengan Kinerja Terbaik: Nomor 1 dan 4 Mengejutkan

Hibah BMN itu dilakukan pemerintah, kepada pemerintah daerah, yayasan, lembaga keagamaan, dan lembaga pendidikan. Ani sapaan akrabnya merincikan jumlah hibah dari tahun 2019-2021.

“Tahun 2019 jumlah hibah dari BMN ini Rp57,2 triliun, 2020 Rp102,6 triliun, dan 2021 Rp328,7 triliun,” jelas Ani pada acara Serah Terima BMN Kementerian PUPR, Selasa 29 Maret 2021.

Gus Yahya: Masyarakat Perlu Dengar Penjelasan Pemerintah soal PPN 12 Persen

Baca juga: Menko PMK Optimis Ramadhan dan Lebaran 2022 Ekonomi Meningkat

Pada kesempatan itu juga, Ani mengutarakan kepada Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Arif Bahtiar untuk tidak mencari BMN tersebut di buku miliknya.  

Pemerintah Siapkan Anggaran Subsidi Rp11,4 Triliun untuk Sektor Otomotif di 2025

“Tadi saya waktu Pak Bahtiar dari BPK tanda tangan. Saya bilang kalau sudah dihibahkan jangan cari di buku saya lagi ya. Karena barangnya sudah tidak ada lagi,” terangnya.

Dia melanjutkan, pada laporan keuangan banyak orang yang bertanya, kenapa Menkeu mengeluarkan uang seperti tahun 2021 sebesar Rp2.600 triliun. Ani menjelaskan pengeluaran yang dilakukan tersebut sebagian besar dikeluarkan dalam bentuk gaji dan biaya operasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Photo :
  • istimewa

“Kalau dalam bentuk gaji untuk guru, beasiswa untuk masyarakat, vaksin kan nggak kelihatan. Itu hilang istilahnya. Tapi juga kita juga punya belanja modal yang nilainya bisa mencapai Rp350 triliun yang kemudian menjadi barang milik negara,” jelas Ani.

Adapun dari belanja modal, kemudian akan masuk ke dalam neraca keuangan. Dengan hal itu maka dalam laporan ekuitas atau laporan perubahan modal akan naik.

“Nah ini kemudian, sebagian dihibahkan lagi jadi keluar lagi dari neraca kita. Memang kalau Kemenkeu dan pemerintah membuat laporan keuangan tujuannya bukan untung rugi. Karena kita bukan entitas korporasi,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya