Menkeu: Pendapatan Negara Naik 37,7 Persen pada Februari 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal Pajak Pertambahan Nilai.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, melaporkan sampai Februari 2022 pendapatan negara mengalami kenaikan 37,7 persen secara year on year (yoy), menjadi Rp302,4 triliun dibandingkan Februari 2021 yang sebesar Rp219,6 triliun.

Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah di Tangerang

"Pendapatan negara (Februari 2022) Rp302,4 triliun atau tumbuh 37,7 persen secara year-on-year," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Senin 28 Maret 2022.

Sri Mulyani merinci pendapatan negara itu meliputi penerimaan perpajakan sebesar Rp256,2 triliun, atau meningkat 40,9 persen (yoy) dibandingkan Februari 2021 yang hanya mencapai Rp181,8 triliun. "Dan PNBP sebesar Rp46,2 triliun," ujarnya.

Sukseskan Aquabike Jetski World Championship 2024, Bea Cukai Belawan Terima Penghargaan

Baca juga: Ingin Anak Indonesia Sehat, Megawati: Jangan Diberi Chiki Terus

Penerimaan perpajakan itu terdiri dari penerimaan pajak Rp199,4 triliun atau naik 36,5 persen (yoy), dibandingkan Februari 2021 yang sebesar Rp146,1 triliun. 

Rencana Sri Mulyani Kejar Potensi Pajak Underground Economy

Ada pula dari sisi kepabeanan dan cukai sebesar Rp56,7 triliun, atau naik 59,3 persen (yoy) dibandingkan capaian sebesar Rp35,6 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Penerimaan pajak itu diketahui mencapai 15,8 persen dari target APBN 2022 sebesar Rp1.265 triliun, yang meliputi PPh non-migas Rp110,2 triliun atau 17,4 persen dari target. 

Kemudian ada juga PPN dan PPnBM sebesar Rp74,2 triliun atau mencapai sekitar 13,4 persen dari target 2022. Selanjutnya, ada pula PBB dan pajak lainnya Rp1,5 triliun atau 5,1 persen dari target, serta PPh Migas Rp13,4 triliun atau 28,6 persen dari target.

Menkeu menjelaskan, kinerja penerimaan pajak hingga Februari 2022 ditopang oleh pemulihan ekonomi yang terlihat dari mem purchase managing index (PMI), harga komoditas, ekspor dan impor.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan keterangan pers kinerja APBN (ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Selain itu, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp56,7 triliun atau 23,2 persen dari target Rp245 triliun, yang meliputi bea masuk yang tumbuh 37,1 persen. Hal itu merupakan dampak dari membaiknya ekonomi nasional, didorong oleh sektor perdagangan, pengolahan dan pertambangan.

Penerimaan kepabeanan dan cukai juga didorong oleh cukai yang tumbuh 53,3 persen, karena implementasi kebijakan cukai dan efektivitas pengawasan serta kebijakan relaksasi PPKM dan membaiknya sektor perhotelan termasuk pariwisata. 

Bea keluar yang tumbuh 176,8 persen turut mendorong penerimaan kepabeanan dan cukai seiring kenaikan harga produk kelapa sawit (CPO) dan peningkatan volume ekspor tembaga.

"Untuk penerimaan PNBP sebesar Rp46,2 triliun atau naik 22,5 persen (yoy) dari Rp37,7 triliun (di tahun 2021), telah mencapai 13,8 persen dari target sebesar Rp335,6 triliun. Hal itu didukung oleh meningkatnya pendapatan SDA dan BLU," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya