Juragan 99 Lapor Harta ke Kantor Pajak, Omzet Rp600 Miliar Hoaks?
- Instagram @juragan_99
VIVA – Pengusaha Gilang Widya Permana atau Juragan 99, yang disebut-sebut masyarakat ‘Crazy Rich Malang’ hari ini telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak.
Hal tersebut dilakukannya setelah sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyoroti atas klaim harta yang dimiliki Juragan 99 pada media sosial Twitter. Merespons itu, Gilang mengaku telah mengungkap harta yang dimilikinya.
“Alhamdulillah hari ini menuntaskan kewajiban melaporkan SPT tahunan dan melakukan program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Mampang Prapatan,” kata Gilang yang diunggah ke akun Instagramnya, Jumat 25 Maret 2022.
Gilang juga mengatakan dalam melaporkan harta yang dia miliki dilakukan secara transparan dan terbuka, kepada kantor pelayanan pajak.
“Sempat bertemu dengan Kepala KPP dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Semua dilaporkan secara transparan dan terbuka,” jelasnya.
Sebelumnya, Yustinus membuat sebuah cuitan atas Gilang yang mengungkapkan bahwa dalam menjalankan bisnisnya pada produk kecantikan MS Glow mampu meraih omzet sebesar Rp600 miliar per bulan.
Sontak saja atas pernyataan yang diungkapkan Juragan 99 itu, membuat Yustinus mencolek Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menagih pajak Gilang.
“Wow gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omset Rp7,2 triliun. Berarti memungut PPN 10% persen Rp720 miliar. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh. Semoga banyak yang pamer kayak gini nih. Crazy Rich Juragan 99 Klaim Penjualan MS Glow Capai Rp600 Miliar per Bulan,” tulis Yustinus dalam cuitannya.
Sementara itu, istrinya, Shandy Purnamasari membantah omzet yang didapatkan dari bisnis MS Glow mencapai Rp600 miliar.
"Ini yang bikin isu 600 M sebulan sapa ya? wow bangett. bukan aku loh yang ngomong. Yaudah karena dibikin hoax 600m, aku aminkan aja jadi doa!! Kunfayakun" tulis shandy di instagramnya.
Lebih lanjut mengomentari pemberitaan di salah satu media nasional. Shandy mengatakan, angka Rp600 miliar itu hanya asumsi penjualan dengan paket.
"Pernyataan tersebut jelas menjelaskan asumsi perhitungan bukan pernyataan pendapatan fix, jadi kurang tepat menurut saya jika kita jadikan acuan untuk menghakimi. kayaknya kita perlu memilah dan membaca lebih hati-hati," kata dia.
"Pernyataan itu bukan dri j99 ditulis kata juragan99, Pliss doain ‘Amin’," tulisnya.