Sri Mulyani Curhat Pernah Kena Omel BPK

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa dirinya pernah terkena omelan dari Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPK). Hal itu disebabkan karena ia menitipkan dana abadi kebudayaan, kepada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Pengakuan Talitha Curtis Pernah Ditiduri Om-Om Demi Sambung Hidup hingga Sempat Coba Digugurkan Ibunda

Sri Mulyani menjelaskan, penitipan dana tersebut dilakukan akibat belum terbentuknya wadah atau celengan dana abadi kebudayaan. Di mana dana abadi tersebut merupakan janji presiden kepada masyarakat untuk memajukan pendidikan Indonesia.

“Presiden waktu itu dalam kampanyenya untuk pemilu tahun 2019 menyampaikan, saya (presiden) akan membentuk dana abadi kebudayaan minimal Rp5 triliun. Kemudian  dibuatlah berbagai peraturan untuk mewadahinya,” ujar Sri Mulyani pada acara Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana, Rabu, 23 Maret 2022.

Pemerintah Siapkan Anggaran Subsidi Rp11,4 Triliun untuk Sektor Otomotif di 2025

Adapun melalui hal itu, Ani sapaan akrabnya segera membentuk dana abadi dan baru terealisasi di 2020. Pada 2020 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai mengalokasikan dana sebesar Rp1 triliun.

“Dana itu, waktu itu wadahnya atau celenganya belum jadi. Jadi kita titipkan ke celengan besar LPDP kita bilang sama LPDP. Ini punya kebudayaan ya, jangan di campur sama celengan gedenya,” jelasnya.

Saat Menkeu Sri Mulyani Bilang PPN 12 Persen Indonesia Lebih Rendah Dibandingkan Negara Lain

Ani melanjutkan, di 2021 Kemenkeu kembali mengalokasikan dana ke LPDP sebesar Rp2 triliun. Sehingga secara keseluruhan total dana yang sudah dialokasikan sebanyak Rp3 triliun.

“Tapi celengannya belum jadi juga. Jadi akhirnya saya di audit sama BPK, saya dimarahin. Enggak boleh kamu masukin terus ke celengan, tidak masuk celengan gede tapi ada tempat celengan kecil tapi belum dibuat. Makanya kita buat melalui peraturan baru, dan baru jadi di akhir tahun lalu 2021,” ujar Ani.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal Pajak Pertambahan Nilai.

Photo :
  • istimewa

Melalui hal itu saat ini, dia mengatakan akan mampu memenuhi janji presiden untuk mencapai Rp5 triliun. Ani berharap, di 2023 dana tersebut dapat kembali dialokasikan.

“Tentu saya ini sekarang sedang menyusun untuk tahun depan sambal mikir-mikir. Yang sekarang berjalan, dan kita harapkan ini akan bisa jalan,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya