KSP Tegaskan Pemda Harus Dilibatkan Pelototi Pasokan Minyak Goreng
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA – Kantor Staf Presiden RI menekankan pentingnya pelibatan Pemerintah daerah dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah di lapangan.
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan RI Panutan Sulendrakusuma mengatakan, keterlibatan pemda akan membuat pengawasan lebih maksimal dan berjenjang. Terlebih, saat ini masih ditemukan praktik penjualan minyak goreng curah di atas HET. Sehingga pelibatan pemda untuk pengawasan akan sangat penting.
"Pelibatan pemda menjadi sangat krusial, agar penyaluran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional bisa berjalan dengan lancar, dan bisa mencegah terjadinya potensi perubahan harga di pengecer di atas HET," kata Panutan, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu 23 Maret 2022.
Hal ini. menurut Panutan, telah disampaikan ke kementerian terkait. Sehingga diharapkan bisa segera diimplementasikan dengan baik.
"Ini kita (KSP) sudah sampaikan pada rakor bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan, beberapa hari lalu," ujarnya.
Menurut Panutan, selama ini keberadaan minyak goreng curah ada di pasar-pasar tradisional, yang jumlahnya mencapai 16 ribu lebih di seluruh Indonesia. Jika pengawasan kebijakan HET hanya dilakukan pusat tanpa melibatkan pemda, akan semakin sulit untuk mengontrol dan memastikan HET berjalan di lapangan.
"Kalau Pemda dilibatkan, mereka bisa memerintahkan pengelola pasar untuk ikut mengawasi distribusi dan HET. Hasilnya pemda tinggal melaporkan ke pusat. Tentu ini perlu koordinasi dengan Kemendagri juga," ujar Panutan.
Ia mengungkapkan, dalam rapat koordinasi bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan, Senin 21 Maret 2022 lalu, juga dilaporkan bahwa sudah ada 42 produsen yang mendaftar sebagai pemasok minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000.
Dengan jumlah tersebut, kata Panutan, bisa dipastikan ketersediaan minyak goreng curah akan aman. "Itu sudah mencukupi kebutuhan 7 ribu ton per hari," ujarnya.
Pemerintah saat ini juga terus mendorong dan meyakinkan para produsen lain, untuk ikut menjaga keberlangsungan ketersediaan pasokan minyak goreng curah. Salah satunya dengan mendaftarkan diri ke Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
"Seiring dengan itu Kami (KSP) juga minta pada kementerian terkait untuk mempersingkat waktu pencairan subsidi agar produsen tidak terganggu cash flow-nya, dan lebih semangat memproduksi curah. Sehingga jumlah produsen yang mendaftar terus bertambah," ujarnya.
Presiden Joko Widodo, kata Panutan, menaruh perhatian sangat besar terhadap aksesibilitas baik dari ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng terutama untuk masyarakat menengah ke bawah. Presiden mengeluarkan kebijakan HET Rp14.000 minyak goreng curah, dan melepas minyak goreng premium dan kemasan ke harga keekonomian.
Untuk jenis minyak goreng curah akan disubsidi oleh BPDP-KS kepada produsen. Dengan demikian masyarakat produsen minyak goreng curah memperoleh insentif untuk tetap memproduksi minyak goreng curah, dan konsumen mendapatkan harga yang terjangkau untuk pemenuhan konsumsi mereka.
"KSP akan terus melakukan monitoring, evaluasi dan verifikasi lapangan dari implementasi kebijakan HET terhadap minyak goreng curah di lapangan bersama dengan KL terkait," ujar Panutan.