Kecewa dengan Mendag, Anggota Komisi VI: Tidak Perlu Janji-janji

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi di DPR. (ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

VIVA – Anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo mengaku kecewa dengan sikap Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang tidak bisa menyelesaikan permasalahan minyak goreng.

Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Bakal Periksa Semua Mendag

Menurut Eko kebijakan yang diambil Pemerintah dengan menghapus harta eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dengan dalih agar tidak lagi langka, justru malah menyengsarakan rakyat karena meroketnya harga.

"Tentu kami di Komisi VI sudah cukup kecewa dengan kebijakan yang dihasilkan oleh Kemendag beberapa waktu lalu gagal dan justru menyengsarakan masyarakat. Kekecewaan kami karena Kemendag berjanji bahwa minyak goreng tidak akan langka dan murah," kata pria yang karib disapa Eko Patrio kepada awak media, Selasa, 22 Maret 2022.

SPBU di Sleman Diduga Manipulasi Pompa, Mendag: Kerugian Masyarakat Rp 1,4 Miliar Per Tahun

minyak goreng di Indomaret.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Hal ini setelah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit. Kini, harga minyak goreng kemasan diatur oleh distributor dengan dalih mengurangi kelangkaan.

Rantai Distribusi Panjang, Penyebab Utama Lonjakan Harga Minyak Goreng

"Janji ini tidak ditepati dan justru akhirnya Kemenko Ekonomi turun tangan dan Kemendag mengatakan tidak bisa menangani mafia minyak goreng," kata Eko.

Penetapan Tersangka Mafia Minyak Goreng Belum Ada

Eko juga menyoroti pernyataan Mendag Lutfi yang menyebut ada pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri imbas dari kelangkaan minyak goreng. Tapi sampai saat ini belum ada mafia minyak goreng yang ditetapkan sebagai tersangka olen aparat penegak hukum.

"Kemarin kita juga dikejutkan kembali dengan janji palsu yang Kemendag katakan bahwa akan pengumuman tersangka kasus mafia minyak goreng. Yang tentu saya heran adalah Kemendag berkelakar dan percaya diri sekali berbicara di luar kapasitasnya. Harusnya yang berbicara adalah aparat hukum yakni Polri, bukan Kemendag," kata Eko.

Oleh karena itu, Eko menyarankan sebaiknya Mendag Lutfi bisa fokus menyelesaikan permasalahan minyak goreng. Dia bahkan meminta, agar harga minyak goreng bisa terjangkau oleh masyarakat saat memasuki Ramadan.

"Tidak perlu lagi berjanji, langsung kerjakan saja," kata Eko.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis lalu, Mendag Lutfi menyampaikan bahwa sudah akan ada tersangka yang akan ditetapkan terkait mafia minyak goreng. Penetapan calon tersangka ini akan diumumkan pada Senin, 21 Maret 2022. Namun hingga saat ini pernyataan tersebut belum terbukti.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya