Pertamina Pastikan Stok Solar Subsidi Aman, Masyarakat Tak Perlu Risau

BBM subsidi jenis Bio Solar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading terus memastikan stok dan penyaluran bahan bakar berjalan dengan maksimal. Di mana salah satunya memastikan penyaluran solar subsidi.

Mobil-mobil yang Viral Rusak di Cibinong Ternyata Bukan karena Pertamax?

Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pertumbuhan ekonomi yang di atas 5 persen akan berpengaruh terhadap kebutuhan energi, salah satunya solar subsidi. Dengan itu Pertamina Patra Niaga, akan terus memastikan stok dan menjamin terjaganya proses distribusi di lapangan dengan maksimal.

“Stok solar subsidi secara nasional di level 20 hari dan setiap hari stok ini sekaligus proses penyaluran ke SPBU terus dimonitor secara real time. Namun perlu diketahui secara nasional per Februari penyaluran solar subsidi telah melebihi kuota sekitar 10 persen,” jelas Irto dari keterangannya, Selasa 22 Maret 2022.

Viral Pertamax Dituding Bikin Mesin Mobil Rusak, Pertamina Beberkan Hasil Uji Lab Lemigas

Adapun dengan itu, Pertamina Patra Niaga akan terus memonitor seluruh proses distribusi mulai dari Terminal BBM hingga konsumen. Hal itu dilakukan untuk memastikan pada SPBU ketersediaan bahan bakar selalu ada untuk masyarakat.

“Khusus solar subsidi, kami akan fokus pelayanan di jalur logistik serta jalur-jalur yang memang penggunaannya adalah yang berhak menikmatinya,” ujarnya.

Ahli ITB Sebut Pertamax Bukan Penyebab Kerusakan Kendaraan yang Viral di Cibinong

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu panic buying. Pembelian bahan bakar kami imbau untuk tetap sesuai dengan kebutuhan dan untuk tetap hemat dalam penggunaannya mengingat saat ini harga minyak sangatlah mahal,” lanjutnya.

Gedung Pertamina Pusat

Photo :
  • Pertamina

Irto melanjutkan, bila mengacu pada Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas Solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan bermotor plat hitam untuk pengangkut orang atau barang.

Kemudian, kendaraan bermotor plat kuning kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari 6, kendaraan layanan umum, kapal angkutan umum berbendera Indonesia, kapal perintis, serta kereta api penumpang umum dan barang.

Adapun untuk memastikan subsidi tepat sasaran, Pertamina bersama seluruh stakeholder dan Pemerintah melalui BPH Migas akan terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi. Mengenai regulasi yang telah dibuat mengenai penyaluran solar subsidi.

“Solar subsidi yang sesuai peruntukannya, sehingga pengguna solar subsidi akan tepat sasaran dan masyarakat akan makin bijak menggunakan bahan bakar sesuai spek mesin kendaraannya. Untuk pelaku industri dan masyarakat mampu kami imbau agar menggunakan BBM diesel non subsidi seperti dexlite dan Pertamina Dex, dan Solar subsidi bisa digunakan oleh saudara kita yang lebih berhak dan membutuhkan,” imbuhnya.

Irto menegaskan, apabila terdapat Indikasi penyalahgunaan solar subsidi, masyarakat dapat melaporkan langsung ke aparat, dan jika kesalahan ada di pihak SPBU, Pertamina juga tidak segan akan menindak SPBU tersebut. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya