Respons BCA Soal Viral Video Uang Nasabah Raib Rp33 Juta
- VIVA/Andry Daud
VIVA – Warganet tengah dihebohkan oleh sebuah video seorang nasabah asuransi yang merasa tertipu oleh PT Bank Sentral Asia Tbk (Bank BCA). Di mana dalam video yang beredar tersebut nasabah asuransi tersebut kehilangan duit tabungan miliknya sebesar Rp33 juta.
Menanggapi video yang tengah viral tersebut, BCA melalui Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn menjelaskan, pihaknya dalam menjalankan usaha memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
“Dapat kami sampaikan bahwa dalam menjalankan kegiatan usahanya BCA, senantiasa memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Termasuk ketentuan dan arahan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku lembaga pengawas perbankan,” katanya kepada VIVA, Senin, 21 Maret 2022.
Hera melanjutkan, bahwa produk asuransi yang dipasarkan tersebut melalui kerja sama bancassurance bersama PT AIA Financial (AIA). Sehingga untuk kejadian nasabah asuransi tersebut, produk yang digunakan nasabah merupakan produk dari AIA atau produk dari perusahaan asuransi.
“Perlu kami informasikan kembali bahwa produk asuransi yang dipasarkan melalui kerja sama bancassurance antara BCA dengan perusahaan asuransi merupakan produk dari perusahaan asuransi,” jelasnya.
Adapun dengan hal itu, BCA terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan perusahaan asuransi. Serta otoritas terkait dalam penyelenggaraan kegiatan bisnis yang dijalankan.
“BCA senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan perusahaan asuransi dan otoritas terkait dalam penyelenggaraan kegiatan bisnis dan operasional perusahaan. Untuk mendukung iklim bisnis yang sehat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuhnya.
Sebelumnya beredar sebuah video, seorang nasabah asuransi yang menuntut pertanggungjawaban BCA untuk mengembalikan uang yang ditabungnya selama 7 tahun. Dalam video tersebut nasabah terlihat emosi akibat pengaduannya tak digubris oleh Bank BCA.
“BCA tidak ada itikad baik dan berbelit dalam menangani keluhan atau pengaduan nasabahnya. 2 minggu lebih keluhan saya enggak direspons sama sekali,” kata nasabah tersebut.