Babak Baru Kisruh Migor, Pemerintah Tak Boleh Kalah dengan Pengusaha

Stok minyak goreng kemasan di retail modern. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Tingginya harga minyak goreng (Migor) saat ini akibat Pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET), terus menjadi sorotan dunia usaha. Salah satunya dari Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI).

Kemenag Selenggarakan Forum Sharia Internasional yang Dihadiri 14 Negara, Ini yang Jadi Pembahasan

Ketua Umum IPEMI Ingrid Kansil mengaku terus mendapatkan keluhan dari anggotanya terkait persoalan t.ersebut. Hal ini harus jadi perhatian khusus Pemerintah.

"Saya mendapat banyak keluhan dari para pelaku usaha khususnya skala kecil dan mikro terkait dgn kelangkaan dan harga minyak yg tinggi di pasaran," ujar Ingrid di Jakarta, Minggu, 20 Maret 2022. 

Rantai Distribusi Panjang, Penyebab Utama Lonjakan Harga Minyak Goreng

Dia mengatakan, mahalnya harga minyak goreng sangat terasa menghantam pelaku usaha kecil. Sebab, memengaruhi operasional bisnis yang dilakukan.

"Tentu hal ini membuat keresahan kaum ibu dan para pelaku usaha kecil yang menjadikan minyak salah satu bahan dasarnya. Seperti penjual gorengan dan lainnya," tambahnya.

Anindya Supports Prabowo’s Call for Entrepreneurs to Aid Students

Solusi cepat untuk persoalan ini sangat mendesak, apalagi hari-hari ke depan akan mendekati bulan puasa, dan memasuki hari raya Idul Fitri.

Ketua IPMI Inggrid Kansil

Photo :
  • istimewa.

"Khawatir harga minyak semakin melonjak," ungkap Wasekjen Partai Demokrat itu.
 
Karena itu tegas, Pemerintah wajib turun tangan untuk menormalkan harga minyak dengan melakukan operasi pasar yang optimal. Pemerintah harus mempergunakan semua instrumen institutions agar Pasar bisa stabil lagi

"Pemerintah tidak boleh kalah dengan produsen, utamakan rakyat. Produsen sudah banyak dapat insentif dari Pemerintah," tutupnya.

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio mengatakan bahwa Pemerintah harus mengantisipasi penyebaran paham khilafah di tengah perhelatan Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024