Indef: HET Minyak Goreng Sesuai Daya Beli Masyarakat
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA – Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda menilai, langkah pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto soal minyak goreng sudah tepat. Ketika menerapkan harga eceran tertinggi (HET) pada minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah.
Adapun pada aplikasi HET secara gradual membuat harga minyak goreng perlahan turun menuju titik yang ditentukan. Harga juga mulai menyentuh angka rasional yang dapat dijangkau masyarakat. Huda menekankan, dengan adanya HET membuat daya beli masyarakat terjangkau.
“Sebelum kebijakan HET, minyak goreng berada di kisaran Rp42 ribu untuk per liter. Ada kebijakan HET, minyak goreng berada di kisaran Rp28 ribu (HET) hingga Rp35 ribu (di atas HET). Saat kebijakan HET dicabut, minyak goreng kemasan sudah menyentuh harga Rp47 ribu per dua liter,” jelas Huda dari keterangannya, Sabtu 19 Maret 2022.
Huda mengakui, adapun dengan penerapan HRT akan membuat kelangkaan dari produk tersebut, dalam hal ini minyak goreng kemasan. Hal tersebut disebabkan, karena produsen dan rantai distribusi minyak goreng tak mau kehilangan momen mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.
“Ini menjadi tanggung jawab pemerintah agar stok minyak goreng bisa mencukupi di pasaran dengan harga yang sudah ditentukan. Pemerintah sudah seharusnya menyediakan stok terlebih dahulu dan ketika stoknya cukup banyak, maka pemerintah bisa melakukan kebijakan HET sekaligus melakukan operasi pasar,” tegasnya.
Adapun Huda menuturkan, dengan kelangkaan saat penetapan HET kemarin membuat pemerintah memiliki tantangan yang lebih berat. Di mana pemerintah akan menghadapi mafia minyak goreng.
“Dengan kejadian kelangkaan kemarin saya rasa cukup berat tantangan pemerintah saat ini di mana mereka harus bisa melawan mafia minyak goreng yang membuat minyak goreng semakin langka,” ungkapnya.